Biak – Lapbiru.com
Dukungan terhadap pembentukan Provinsi Kepulauan Papua Utara kembali menguat. Empat bupati di wilayah adat Saireri duduk bersama di Biak, Kamis (12/2/2025) malam, menyamakan langkah untuk membawa aspirasi itu ke pemerintah pusat.
Pertemuan itu dihadiri Bupati Biak Numfor Markus O. Mansnembra, Bupati Kepulauan Yapen Benyamin Arisoy, Bupati Waropen Fransiskus Xaverius Mote, dan Bupati Supiori Heronimus Mansoben. Anggota DPR RI Dapil Papua dari Fraksi Gerindra, Yan Permenas Mandenas, ikut bergabung secara virtual. Sejumlah wakil bupati dan pimpinan DPRK se-Saireri juga terlihat hadir.
Markus yang juga memimpin Asosiasi Bupati Wilayah Adat Saireri menyebut pertemuan ini sebagai titik lanjut perjuangan yang sempat tersendat.
“Kami hadir lengkap. Ini bukti keseriusan kami. DOB Papua Utara bukan wacana baru, tapi aspirasi yang harus kami kawal,” katanya kepada Lapbiru.com usai rapat.
Ia menegaskan, dorongan pemekaran bukan untuk kepentingan elit. Menurutnya, masyarakat di Saireri membutuhkan percepatan layanan pemerintahan dan pembangunan yang lebih dekat.
“Setelah ini kami fokus melengkapi tahapan administrasi yang masih kurang. Semua harus rapi sebelum dibawa lagi ke pusat,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Benyamin Arisoy. Ia menyebut rapat tersebut merumuskan langkah teknis agar proses di tingkat pusat tidak lagi tertunda.
“Para bupati sepakat bergerak bersama. Dukungan DPRK, tokoh adat, tokoh agama, semuanya harus satu suara. Ini kebutuhan masyarakat,” ucapnya.
Fransiskus Mote mengungkapkan, dokumen pembentukan provinsi sebenarnya sudah lama berproses. Hanya saja, saat itu ada dokumen yang belum ditandatangani dua daerah.
“Sekarang kami siap lengkapi. Jadi ini bukan mulai dari nol, tapi melanjutkan yang sempat berhenti,” jelasnya.
Sementara Heronimus Mansoben menilai, pembentukan Provinsi Kepulauan Papua Utara akan mempercepat pemerataan pembangunan di kawasan Saireri yang selama ini merasa cukup jauh dari pusat pemerintahan.
“Kami dipilih rakyat. Jadi aspirasi ini harus kami perjuangkan. Harapan kami, Papua Utara bisa segera disahkan,” katanya.
Dorongan pembentukan provinsi baru itu disebut sebagai upaya melengkapi wilayah adat di Tanah Papua agar memiliki struktur pemerintahan yang lebih proporsional. Kini, bola ada di tangan pemerintah pusat.











