Suku Una Ukam Desak Gubernur Papua Pegunungan Kembalikan SK DPRK Jalur Otsus

banner 468x60

Yahukimo – Lapbiru.com
Gelombang protes datang dari masyarakat Suku Una Ukam terkait penetapan anggota DPRK jalur Otonomi Khusus (Otsus) oleh Gubernur Papua Pegunungan. Mereka mendesak agar Surat Keputusan (SK) dikembalikan sesuai hasil seleksi Panitia Seleksi (Timsel) dan rekomendasi Bupati Yahukimo.

Pernyataan sikap itu disampaikan tokoh intelektual Suku Una Ukam, Panuel Maling, ST, bersama para kepala distrik dan perwakilan 32 kepala kampung, senin 16 februari 2026.

Mereka menilai perubahan nama dalam SK Gubernur Nomor100.3.3.1/237/2025 telah mencederai demokrasi serta hak kesulungan masyarakat adat.

Panuel menegaskan, Timsel telah bekerja sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, termasuk mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021 tentang kewenangan dan kelembagaan pelaksanaan Otsus Papua.

“Timsel sudah bekerja sesuai prosedur dan memenuhi syarat. Gubernur seharusnya menetapkan berdasarkan usulan dari bawah, bukan mengubah atau menganulirnya. Kami minta hak keterwakilan Suku Una Ukam atas nama Saudara Kileon Aluwa, SH dikembalikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, perbedaan dukungan politik di wilayah Una Ukam tidak boleh dijadikan alasan menghilangkan hak keterwakilan satu suku. Menurutnya, dalam konteks DPRK Yahukimo, satu suku tidak bisa mewakili suku lainnya. Identitas politik dan hak adat harus dihormati.

Hal senada disampaikan Kepala Distrik Langda, Lukius Malyo, S.Kep., Ners., M.Kes. Ia menyatakan keberatan atas perubahan SK tersebut. Menurutnya, telah ada kesepakatan pembagian porsi antara Suku Kimyal dan Suku Una Ukam di Daerah Pemilihan (Dapil) 7.

“Kami keberatan. Hak kesulungan ini harus diwakili masing-masing suku. Suku Kimyal sudah mendapat porsi di tingkat provinsi, maka untuk kabupaten adalah hak kami. Kami mohon Gubernur merevisi dan mengembalikan nama Kileon Aluwa sesuai hasil Timsel,” ujarnya.

Perwakilan 32 kepala kampung dari empat distrik wilayah Una Ukam, Bison Maling, SH, juga menyampaikan kekecewaan serupa. Ia menyebut perubahan SK telah memicu keresahan di tingkat masyarakat.

“Pembagian kursi untuk dua suku sudah diakomodir dengan porsi masing-masing. Kami kecewa karena keputusan Timsel dan rekomendasi Bupati Yahukimo diubah. Kami mendesak Gubernur segera mengembalikan porsi kami. Ini hak masyarakat Una Ukam,” katanya tegas.

Masyarakat Suku Una Ukam berharap Gubernur Papua Pegunungan segera menindaklanjuti tuntutan tersebut. Mereka menilai langkah itu penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan kepercayaan masyarakat adat terhadap pelaksanaan Otsus di Papua.

Turut hadir dalam pernyataan sikap tersebut antara lain Panuel Maling, ST; Lukius Malyo, S.Kep., Ners., M.Kes; Bison Maling, SH; Obed Maling, S.Pd (Kepala Distrik Bomela); Yusak Weyo (Kepala Distrik Seradala); serta Paus Maling, S.Pd.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60