GIDI Siap Gugat Pemerintah, Klaim 300 Lebih Lapter di Papua

banner 468x60

Jayapura — Lapbiru.com
Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) bersiap menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan perdata terhadap pemerintah daerah, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, hingga unit penyelenggara bandara. Gugatan ini terkait sengketa kepemilikan ratusan lapangan terbang (lapter) di wilayah Tanah Papua.

Langkah hukum tersebut dipicu klaim GIDI atas lebih dari 300 lapter yang tersebar di sejumlah kabupaten seperti Tolikara, Mamberamo Tengah, Yahukimo, Puncak Jaya, hingga Pegunungan Bintang. GIDI menegaskan, lapter tersebut merupakan aset gereja, bukan milik pemerintah.

Ketua Yayasan Pelayanan Injili (YAPELIN) GIDI, Timi Gurik, SH, menyebut seluruh lapter itu dibangun oleh para misionaris bersama masyarakat lokal secara swadaya.

“Lapter itu dibangun oleh misionaris dan masyarakat dengan alat sederhana kayu, sekop, linggis, hingga karung untuk memindahkan tanah. Statusnya milik GIDI, bukan pemerintah,” ujar Timi, Senin (6/4/2026).

Menurut dia, persoalan muncul karena pengelolaan operasional lapter selama ini berada di tangan pemerintah, termasuk penerimaan pajak dan pendapatan lainnya.

“Yang jadi masalah, hasil pengelolaan masuk ke kas pemerintah, padahal asetnya milik gereja,” tegasnya.

Timi menambahkan, GIDI telah memberikan kuasa penuh kepada YAPELIN untuk mengurus seluruh aset, baik bergerak maupun tidak bergerak, termasuk lapter yang masih aktif digunakan untuk penerbangan di wilayah pedalaman.

Saat ini, YAPELIN tengah melakukan inventarisasi aset, penetapan status kepemilikan, hingga proses konversi hak. Di sisi lain, mereka juga menyiapkan sistem pengelolaan baru yang dinilai lebih efektif dan transparan.

Meski jalur hukum disiapkan, GIDI mengaku masih membuka ruang komunikasi dengan pemerintah daerah. Bahkan, dua opsi pengelolaan telah disampaikan kepada sejumlah kabupaten, namun belum mendapat respons.

“Secara lisan sudah kami sampaikan ke pemerintah di beberapa kabupaten, tapi belum ada tindak lanjut. Kalau tidak ada titik temu, gugatan tetap kami ajukan,” tandas Timi.

Sengketa ini berpotensi membuka babak baru konflik aset di Papua, mempertemukan kepentingan gereja, pemerintah, dan sejarah panjang pelayanan misi di wilayah-wilayah terisolasi.

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60