Sentani — Lapbiru.com
Disiplin aparatur kembali ditegaskan. Senin pagi (26/1), Bupati Jayapura Yunus Wonda memimpin apel pagi ASN di Lapangan Apel Gunung Merah, Sentani. Pesannya lugas tambahan penghasilan sudah berlaku, maka kedisiplinan tak bisa lagi ditawar.
Di hadapan ratusan ASN, Yunus mengingatkan bahwa kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) telah resmi berjalan tahun ini. Konsekuensinya jelas. Jam kerja harus dipatuhi. Tidak ada lagi toleransi bagi yang datang sesuka hati atau jarang masuk kantor.
“Kita sudah tandatangani TPP. Artinya, hak dan kewajiban harus berjalan seimbang,” ujar Yunus dalam arahannya.
Ia menekankan kewajiban kehadiran ASN sebelum pukul 07.30 WIT dan pulang pukul 15.00 WIT. ASN yang mangkir kerja hingga dua bulan tanpa keterangan, kata dia, akan dikenai surat peringatan. Langkah itu disebut sebagai upaya penertiban, bukan sekadar ancaman.
Selain soal kehadiran, Yunus juga menyoroti disiplin perilaku. Ia melarang keras konsumsi minuman keras di lingkungan perkantoran. Larangan itu, menurutnya, bukan imbauan kosong.
“Kalau masih ada yang bandel, kita tindak tegas. Satpol PP akan bekerja sama dengan kepolisian,” tegasnya.
Di tengah nada keras tersebut, Bupati tetap menyelipkan apresiasi. Ia mengucapkan terima kasih kepada ASN yang terlibat dalam kerja bakti di Pantai Yahim, Jumat lalu. Kegiatan serupa akan dilanjutkan di Pantai Amay dan dijadwalkan rutin dua kali dalam sebulan.
Yunus berharap, kerja bakti tak sekadar kegiatan seremonial. Lebih dari itu, ia ingin membangun rasa tanggung jawab bersama bahwa pelayanan publik dimulai dari disiplin ASN itu sendiri.










