JAYAPURA – Lapbiru.com
DPR Papua resmi mengesahkan Raperdasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Papua 2025–2029 menjadi peraturan daerah. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna, Selasa (31/3/2026) malam.
Seluruh fraksi dan kelompok khusus kompak menyetujui. Lima fraksi yang menyatakan setuju yakni Golkar, NasDem, PDI Perjuangan, Gabungan Gerakan Amanat Persatuan, serta Gabungan Keadilan Pembangunan.
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, langsung menyerahkan dokumen hasil pembahasan kepada Wakil Gubernur Papua, Aryoko A.F. Rumaropen, di akhir sidang.
“DPR Papua telah menyetujui RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Denny di hadapan peserta paripurna.
Ia menegaskan, dokumen itu belum bisa langsung diundangkan. Sesuai aturan, RPJMD harus lebih dulu dievaluasi Menteri Dalam Negeri.
Karena itu, DPR meminta Pemprov Papua segera mengirim dokumen tersebut ke pusat. Waktunya terbatas.
“Pengundangan tidak boleh lewat enam bulan sejak kepala daerah dilantik,” tegasnya.
RPJMD ini menjadi peta jalan pembangunan Papua lima tahun ke depan. Isinya mencakup visi, misi, target, strategi, hingga program prioritas lengkap dengan skema pendanaan.
Dokumen ini juga disiapkan untuk menopang visi jangka panjang Papua hingga 2045: pembangunan berkelanjutan berbasis ekonomi biru, agroindustri, dan ekonomi kreatif.
Denny mengakui tantangan pembangunan ke depan tidak ringan. Tapi ia yakin kolaborasi semua pihak bisa jadi kunci.
“Kami optimistis Papua bisa mewujudkan masyarakat yang cerdas, sejahtera, dan harmonis,” ujarnya.
Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPR selama pembahasan berlangsung. Ia menyebut prosesnya dinamis dan penuh masukan.
“Ini bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPR dalam menentukan arah pembangunan,” katanya.
Fakhiri memastikan semua masukan akan dipakai untuk menyempurnakan dokumen. Sekaligus memperkuat pelaksanaan di lapangan.
RPJMD Papua 2025–2029 mengusung visi “Transformasi Papua yang Cerdas, Sejahtera, dan Harmoni” dengan lima misi utama. Dokumen itu juga sudah diselaraskan dengan kebijakan nasional dan daerah agar pembangunan tetap berkesinambungan.
“Keberhasilan tidak hanya di perencanaan, tapi juga pelaksanaan dan pengawasan,” tambahnya.
Pemprov Papua menargetkan program-program dalam RPJMD bisa langsung dirasakan masyarakat, terutama Orang Asli Papua.










