Jayapura – Lapbiru.com
Sebuah mobil dinas milik DPR RI terlihat beroperasi di Papua dan diduga dipakai untuk kepentingan politik menjelang pemilihan kekosongan Wakil Bupati di Kabupaten Nduga. Kendaraan berwarna silver dengan pelat khusus DPR 535-07 itu disebut digunakan oleh anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN), Paulus Ubuangge.
Informasi yang dihimpun menyebutkan mobil tersebut beberapa kali terlihat dalam aktivitas yang berkaitan dengan langkah politik menuju pemilihan wakil bupati Nduga.
Foto kendaraan itu juga sudah beredar di tengah masyarakat. Gambar tersebut memicu perbincangan karena mobil yang dipakai merupakan fasilitas negara.
Sejumlah Tokoh Intelektual Nduga mempertanyakan penggunaan mobil dinas DPR yang berada jauh dari Jakarta. Padahal kendaraan itu seharusnya dipakai untuk menunjang tugas kedewanan, seperti legislasi, pengawasan, atau kegiatan reses di daerah pemilihan.
“Kalau memang dipakai untuk kegiatan politik atau pencalonan kepala daerah, tentu harus dijelaskan. Itu mobil negara,” kata Tokoh Intelektual Nduga Niap Kogeya kepada wartawan (11/3).
Mobil berpelat khusus DPR termasuk barang milik negara. Penggunaannya diatur secara ketat dan hanya diperuntukkan bagi anggota dewan untuk menjalankan tugas resmi.
” Jika fasilitas negara digunakan untuk kepentingan pribadi atau aktivitas politik di luar tugas kedewanan, hal itu berpotensi melanggar aturan.’ tegasnya.
Pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas biasanya berada di bawah Sekretariat Jenderal DPR dan lembaga pemeriksa seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sementara bila berkaitan dengan aktivitas proses politik daerah, pengawasannya bisa masuk dalam ranah Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Sampai berita ini diturunkan, Paulus Ubuangge belum memberikan keterangan resmi terkait penggunaan mobil dinas tersebut di Papua maupun dugaan keterkaitannya dengan langkah politik di Kabupaten Nduga.











