JAYAPURA – Lapbiru.com
DPR Papua mulai membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua tahun anggaran 2025. Pembahasan digelar di tingkat komisi setelah dokumen diserahkan lewat rapat paripurna.
Proses ini berlangsung sejak 7 hingga 13 April 2026. Di saat bersamaan, dewan juga menggarap pokok-pokok pikiran (Pokir) hasil reses.
Wakil Ketua II DPR Papua, Mukry M. Hamadi, mengatakan ritme kerja dewan sedang padat. Dua agenda besar berjalan sekaligus.
“Dua minggu ini kami fokus bahas LKPJ dan Pokir. Semua nanti dibawa ke Musrenbang,” kata Mukry.
LKPJ jadi bahan utama untuk menguji kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Komisi diminta menguliti capaian program satu per satu.
Sorotan diarahkan ke layanan dasar. Pendidikan dan kesehatan jadi perhatian.
“Kami ingin pembahasan ini betul-betul tajam. Jangan normatif. Harus menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Hasilnya akan dituangkan dalam rekomendasi DPR Papua. Pemerintah daerah wajib menindaklanjuti.
“Rekomendasi ini jadi pegangan untuk perbaikan pelayanan publik,” tambah Mukry.
Selain itu, DPR Papua juga merapikan Pokir yang berasal dari aspirasi masyarakat saat reses. Usulan tersebut akan dimasukkan dalam perencanaan pembangunan daerah melalui RKPD 2026.
“Kami targetkan sebelum Musrenbang akhir bulan ini, semua Pokir sudah masuk pembahasan,” jelasnya.
Di sisi lain, DPR Papua juga menyiapkan agenda legislasi. Dalam rapat pimpinan bersama komisi dan Bapemperda, dibahas program pembentukan peraturan daerah tahun 2026.
Ada 22 rancangan peraturan daerah yang masuk daftar. Enam usulan dari eksekutif, 16 lainnya dari DPR Papua.
Empat rancangan jadi prioritas: RPJMD, restrukturisasi OPD, dana cadangan, dan perikanan.
“RPJMD sudah jadi perda. Sisanya kita dorong segera dibahas di paripurna,” tutup Mukry.










