Yahukimo, Lapbiru.com – Wakil Bupati Yahukimo, Esau Miram, S.IP, secara resmi menutup Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yahukimo Masa Sidang I Tahun Sidang 2026 yang membahas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 (Senin, 29/06/2026 )
Rapat paripurna tersebut dihadiri para Asisten Sekretariat Daerah, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, Ketua dan Anggota DPRK Yahukimo, perwakilan BUMD, TP PKK, GOW, DWP, Ketua KNPI, Ketua GAMKI, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur undangan lainnya.
Dalam sidang tersebut disepakati sejumlah agenda penting, yakni penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Yahukimo Tahun Anggaran 2025, penetapan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, serta pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025.
Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRK atas sinergi yang terjalin antara lembaga legislatif dan eksekutif selama proses pembahasan.
Menurutnya, kerja sama yang harmonis tersebut merupakan implementasi prinsip check and balances dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Penetapan Raperda, Rancangan Peraturan Bupati, serta pengesahan LKPJ ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Wakil Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Yahukimo telah menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Kepala daerah telah menerbitkan surat penyelesaian tindak lanjut atas seluruh rekomendasi, sementara Inspektorat selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) diminta terus memantau dan melaporkan perkembangan penyelesaiannya dalam jangka waktu 60 hari kerja.
Ia menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRK sekaligus menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Setelah penetapan di tingkat kabupaten, dokumen pertanggungjawaban tersebut selanjutnya akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan sebagai wakil pemerintah pusat sebelum memperoleh nomor registrasi dan dapat diberlakukan secara resmi.
Dalam arahannya, Wakil Bupati meminta seluruh OPD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menyelesaikan penyusunan RKPD Perubahan sebagai dasar penyusunan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026. Ia juga mengingatkan bahwa tahapan penyusunan APBD Induk Tahun Anggaran 2027 telah memasuki proses penetapan RKPD sehingga seluruh perangkat daerah harus bekerja tepat waktu. Seiring penerapan sistem digital melalui aplikasi SIPD, Bappenas, Kemendagri, dan Kementerian Keuangan, seluruh proses perencanaan dan penganggaran wajib mengikuti jadwal yang telah ditetapkan karena keterlambatan akan berdampak pada penilaian kinerja pemerintah daerah.
Memasuki semester II Tahun Anggaran 2026, pelaksanaan APBD Kabupaten Yahukimo dinilai masih berjalan dengan baik. Pemerintah pusat telah menyalurkan tahap pertama dana transfer daerah, meliputi DAK, Dana Otonomi Khusus, Dana Desa, Dana Insentif Fiskal, dan TKH Provinsi. Seluruh OPD diminta segera melengkapi data perubahan RAP Otsus melalui SIPD agar penyaluran tahap kedua dapat direalisasikan pada awal Juli 2026.
Wakil Bupati juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tantangan ekonomi nasional akibat pelemahan nilai tukar rupiah. Penyaluran bantuan sosial seperti beras, minyak goreng, PKH, dan raskin harus dipastikan tepat sasaran. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Yahukimo terus mendorong penguatan ketahanan pangan melalui 246 subkegiatan yang berfokus pada sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan sebagai fondasi menghadapi tekanan ekonomi. Pembangunan daerah di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ekonomi juga menjadi prioritas. Wakil Bupati menegaskan bahwa aksi pembakaran sekolah maupun fasilitas kesehatan harus dihentikan karena kedua sektor tersebut merupakan investasi penting bagi masa depan generasi Papua.
Ia juga mengapresiasi keberhasilan Kabupaten Yahukimo yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.
Prestasi tersebut dinilai sebagai hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Selain itu, pemerintah akan melakukan penertiban aset daerah, baik aset bergerak maupun tidak bergerak, termasuk kendaraan dinas dan rumah dinas, melalui pembentukan tim khusus agar pengelolaannya semakin tertib dan akuntabel. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati turut memberikan apresiasi kepada KNPI atas penyelenggaraan diskusi kepemudaan yang membahas masa depan Kabupaten Yahukimo. Pemerintah berharap forum-forum seperti itu terus menjadi wadah kolaborasi dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendorong pembangunan daerah.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, sekolah, tokoh agama, dan orang tua untuk bersama-sama membina generasi muda agar terhindar dari berbagai persoalan sosial seperti penyalahgunaan minuman keras, pencurian, pembakaran, dan kenakalan remaja.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh kualitas sumber daya manusia yang kita siapkan hari ini. Mari kita bergandengan tangan membangun generasi Yahukimo yang cerdas, sehat, berkarakter, dan siap menjadi pemimpin daerah di masa depan,” tutup Wakil Bupati.











