DPRK Yahukimo Sahkan Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup Esau Miram Minta OPD Segera Susun APBD Perubahan 2026

banner 468x60

DEKAI, Lapbiru.com – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yahukimo resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I Tahun 2026 di ruang sidang DPRK Yahukimo, Senin (29/6/2026).

Selain menetapkan Ranperda, DPRK juga menyetujui Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Dengan keputusan itu, pembahasan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah tahun anggaran 2025 dinyatakan selesai.

Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram, S.IP menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan hingga penetapan.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Yahukimo. Kolaborasi yang baik ini menunjukkan fungsi check and balance dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sebagaimana mestinya,” kata Esau.

Menurutnya, pengesahan Ranperda tersebut menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Yahukimo dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Esau menjelaskan, setelah ditetapkan DPRK, dokumen pertanggungjawaban APBD akan dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan sebelum memperoleh nomor registrasi dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

“Setelah penetapan ini, Pemerintah Kabupaten bersama DPRK akan mengikuti proses evaluasi di Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Usai pengesahan tersebut, Esau meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama jajaran perencanaan, penganggaran, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), segera menyelesaikan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun 2026.

Dokumen itu menjadi dasar penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan sebelum pembahasan APBD Perubahan dimulai.

“Saya berharap seluruh OPD segera merampungkan RKPD Perubahan 2026 agar penyusunan KUA dan PPAS Perubahan dapat disampaikan tepat waktu. Setelah itu kita juga akan memasuki tahapan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar disiplin mengikuti tahapan perencanaan dan penganggaran melalui sistem digital pemerintah pusat. Menurutnya, keterlambatan memenuhi jadwal dapat menghambat proses administrasi karena sistem akan terkunci secara otomatis.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Yahukimo kini memasuki Semester II pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Meski transfer dana dari pemerintah pusat masih dilakukan bertahap, Esau memastikan program pembangunan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pemerintah pusat telah membuka ruang perubahan RAP Otsus melalui aplikasi SIPD dan SIKD. Karena itu seluruh perangkat daerah harus segera melengkapi persyaratan administrasi agar penyaluran tahap berikutnya tidak terlambat,” katanya.

Esau juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur pengelola keuangan daerah agar mampu mengikuti perkembangan sistem digital, mulai dari perencanaan, penatausahaan, pelaporan hingga akuntansi keuangan daerah.

Selain membahas pengelolaan anggaran, ia menyinggung kondisi ekonomi global yang ikut berdampak terhadap daerah. Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan untuk menjaga ketahanan pangan masyarakat.

“Kita harus memperkuat sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan agar kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi dari hasil produksi sendiri. Ketahanan pangan menjadi langkah penting menjaga stabilitas ekonomi daerah,” ucapnya.

Menutup sambutannya, Esau mengajak seluruh masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban sebagai fondasi pembangunan di berbagai sektor.

“Mari bersama menjaga keamanan daerah, melindungi fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta memastikan anak-anak Yahukimo memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan yang baik. Mereka adalah generasi penerus yang akan membangun daerah ini,” tutupnya.

Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang I DPRK Yahukimo Tahun 2026 itu sekaligus menjadi awal penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta persiapan APBD Tahun Anggaran 2027.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply