Jayapura – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada 6 Agustus 2025, pasangan calon nomor urut 2, Matius D Fakhiri- Aryoko Rumaropen, Mariyo, menyerukan semangat persatuan dan menolak sektarianisme.
Melalui juru bicaranya, M. Rifai Darus, pasangan ini mengajak seluruh masyarakat Papua untuk menyukseskan PSU dalam semangat kebersamaan lintas wilayah dan identitas.
“Mari kita sukseskan PSU Gubernur Papua 2025-2030 dalam semangat kemajemukan dan menolak sektarianisme,” ujar Rifai dalam pernyataan resminya, Kamis 10 Juli 2025.
Pernyataan tersebut hadir di tengah mencuatnya kembali wacana politik identitas yang membelah masyarakat Papua dalam kubu wilayah adat: Pegunungan, Pesisir, dan Saireri. Narasi sektarian ini dianggap dapat merusak ikatan sosial yang selama ini dibangun dengan susah payah di tanah Papua pasca-otonomi khusus.
Rifai menegaskan, pembangunan Papua tak boleh dibatasi oleh sekat-sekat geografis.
“Tak ada Pegunungan, tak ada Pantai. Kita semua memiliki andil untuk provinsi yang majemuk ini, dalam semangat NKRI,” katanya.
Lebih jauh, ia menekankan bahwa kekuatan suara setiap individu pada PSU mendatang sangat penting. “Satu kepala kita menentukan jumlah nilai APBD untuk pembangunan Provinsi Papua,” ujar mantan Ketua DPP KNPI itu, menyiratkan bahwa partisipasi aktif dalam memilih pemimpin akan berdampak langsung pada kebijakan dan anggaran pembangunan daerah.
Seruan ini bukan hanya pernyataan politik, melainkan juga refleksi dari keresahan yang makin terasa di akar rumput. kandidat lain mulai mengusung retorika Indentitas berdasarkan suku dan asal daerah dan agama yang menurut pendapatnya bisa merusak kohesi sosial dan memperuncing fragmentasi politik.
Pasangan Mariyo dikenal sebagai kandidat yang menawarkan pendekatan baru dalam tata kelola Papua. Mereka mengusung visi rekonsiliasi antar-wilayah, pemerataan pembangunan, serta birokrasi yang bersih dan melayani.
Strategi komunikasi mereka juga lebih menyentuh kalangan muda, perempuan, dan masyarakat adat yang ingin perubahan nyata pasca-kegagalan pembangunan yang dianggap hanya berpusat di wilayah tertentu.
Kontestasi ulang ini sendiri merupakan dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan hasil Pilgub sebelumnya akibat pelanggaran serius dalam proses pemilihan. Dengan PSU yang digelar serentak di seluruh Provinsi Papua, para kandidat kini harus merajut kembali kepercayaan publik dalam waktu singkat.
Dalam konteks itu, seruan Rifai dapat dibaca sebagai upaya untuk membangun narasi persatuan sebagai kekuatan politik baru. Alih-alih terjebak dalam polarisasi Pegunungan versus Pantai, Mariyo mencoba menempatkan seluruh warga Papua dalam satu barisan menuju perubahan.
“Pembangunan yang adil hanya mungkin terwujud jika kita menolak politik pecah belah,” tutup Rifai.
Di tengah panasnya suhu politik Papua, suara seperti ini menjadi harapan agar demokrasi tak kehilangan akal sehatnya.










