Esai : Abdul Munib
Sekarang pecah perang Iran melawan Amerika dan Israel. Dunia terhenyak kagum, Iran tak seperti Venezuela yang presidennya bisa dicuri oleh Trump dalam satu malam. Dan setelah itu Trump bisa menguasai minyak negara itu. Sebelum Venezuela, Barat dapat dengan mudah membuat seperti itu atas Bashar Al Asad di Suriah atau Muamar Qadafi di Libia. Bahkan ini menjadi salah satu cara Barat menghegemoni dunia dengan modus Penggulingan Rezim.
Kenapa modus ini gagal ketika mau diterapkan ke Republik Islam Iran. Memang terbunuh pemimpin tertinggi Ali Khamenei, tapi Iran tak runtuh bahkan diluar perkirakan dunia dapat melakukan perlawanan. Serangan balasan terjadi hanya beberapa jam setelah agresi itu dijalankan. Dan kepemimpinan tidak terganggu. Dalam sepekan sudah ada rahbar baru. Rahbar ketiga Muztaba Khamenei. Walhasil operasi penggulingan Rezim gagal total.
Salah satu kekuatan Rusia dan Cina adalah karena masalah kepemimpinan nasional berumur panjang, tidak bergantung pada musim suksesi tiap Pemilu. Sementara bagi negara-negara yang cepat sekali gonta ganti pimpinan nasional, agenda kebangsaannya sering terbengkalai oleh agenda tim sukses yang aji mumpung. Pilpres dibuat mahal harganya supaya setiap presiden terpilih kakinya terikat oleh utang biaya pemenangan. Negara dikuasai pemodal, rakyat diterlantarkan.
Kembali ke Iran, apa rahasia dari sistem kepemimpinan nasionalnya yang resisten terhadap operasi penggulingan Rezim yang sering dilakukan Barat untuk menghegemoni dunia. Kita menengok kebelakang saat Republik Islam Iran berdiri. Yaitu sebuah referendum. Isi referendum itu menawarkan konsep kepemimpinan Wilayatul Faqih. Dan konsep ini diterima oleh hampir seratus persen penduduk Iran.
Itu konsep seperti apa? Adakah sebelumnya konsep itu eksis sebelumnya ? Memang belum pernah ada sebelum. Itu adalah hasil ijtihad Ruhullah Khameini rahbar pertama. Untuk lebih sederhana memahaminya hal ini berasal dari keyakinan Mazhab Syi’ah tentang kepemimpinan pasca Nabi Muhamad Saw. Mazhab Syi’ah memandang perkara kepemimpinan pasca Nabi Muhaamad sebagai Amrullah (perkara Allah) dan bukan perkara manusia (amrunnas). Sebenarnya hal satu ini sajalah perbedaan antara Sunny dan Syi’ah.
Imam Khameini dalam membuat konsep Wilayatul Faqih hendak menggabungkan nilai diatas dengan demokrasi yang berlaku di dunia modern. Dalam konsep itu dibedakan perkara sakral dan perkara profan. Bagi perkara sakral militer, Kehakiman dan calon presiden ditentukan Majelis Kubrigan yang terdiri dari perwakilan ahli agama yang diketuai rahbar. Pemilihan presiden dipilih oleh rakyat melalui Pilpres, karena posisi presiden hanya eksekutor dari tugas-tugas yang harus dilaksanakan.
Konsep demokrasi religius itu oleh narasi Barat dicap sebagai negara teokrasi. Atau negara agama yang dikaitkan dengan era kerajaan Kristen di Eropa dulu. Tapi Barat menjalankan standar ganda. Meski Iran melaksanakan Pemilu, namun Barat lebih dekat dengan negara sistem kerajaan di Timur Tengah seperti Saudi Arabia dan kawan-kawannya.
Singkat kata sekarang baru terkuak betapa sistem Wilayatul Faqih adalah sistem yang kokoh anti penggulingan Rezim. Jika Indonesia mau sistem anti penggulingan rezim, kita harus mencari rumusan demokrasi filosofis. Kita mesti punya tersendiri diluar DPR-MPR, sebuah Majelis Pancasila yang beranggotakan filsuf kebangsaan terdiri dari irisan keagamaan, suku-suku bangsa, dan melibatkan kerajaan-kerajaan nusantara serta Kepala suku. Jika di Iran ada 88 anggota Majelis ini, di Indonesia bisa dikali tiga karena penduduk Iran sepertiga dari penduduk kita. Apakah ini bisa ? Kalau mau terhindar dari penggulingan Rezim, ya harus bisa. Kalau Iran Republik Islam, kita Negara Falsafah. Negara yang dulu cicita-citakan oleh filsuf Al Farabi. Dalam buku Ara Al Madinah Al fadilah.
Barangkali ini obat bagi penyakit bangsa Indonesia yang hari ini telah mengkapitalisasi seluruh nilai sakral. Biar militer, penegakan hukum, dan menentukan calon Presiden ada di tangan Majelis Pancasila. Partai juga djtetapkan berdasarkan jumlah agama yang ada, Islam, Nasrani, Hindu, Budha dan Konghucu. Beri perwakilan juga pada agama kuna yang masih eksis seperti kejawen, Sunda Wiwitan, dan lainnya. Kursi ditentukan sesuai porsi keterwakilan umat.
Sistem demokrasi yang dijajakan oleh Barat ke seluruh dunia sekarang telah sampai pada titik kehancurannya ditangan Amerika melalui Donald Trump dan Benyamin Netanyahu. Boleh jadi kita telah sampai pada konklusi demokrasi Barat adalah genosida itu sendiri. Dan tak boleh diikuti lagi.
Konsep Wilayatul Faqih adalah konsep penghubung bersifat sementara menuju kepada pemerintahan ilahi yang dijanjikan melalui Imam Mahdi dengan Wazir (Patih) Isa Almasih sang pembunuh iblis. Untuk perkara sakral pilihan tidak boleh diserahkan kepada awan kebanyakan. Untuk perkara profan bisa melibatkan publik untuk memilih. Yang berilmu agama dan tersuci diantara masyarakat yang memimpin. Itu dasar utama pemikiran konsep Wilayatul Faqih.
Waktu telah mengantarkan kita pada peristiwa sejarah Perang Orang lawan Amerika dan Israel. Ini bukan saja kemenangan bagi kaum muslimin di dunia, melainkan kemenangan orang beriman dan orang teraniaya (mustadzafin) seluruh dunia. Sambutlah dengan rasa syukur dan jadikan keadilan tumbuh dimana-maba agar dapat memenuhi isi bumi.











