JAYAPURA – Lapbiru.com
Surat soal tenaga cleaning service di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua menuai perhatian. Pemerintah memastikan, kebijakan itu bukan penghapusan tenaga kerja, melainkan penataan sistem kontrak agar lebih tertib dan transparan.
Juru Bicara Gubernur Papua, DR.M. Rifai Darus, SH, MH, menjelaskan langkah ini diambil sebagai bagian dari penyesuaian kebijakan efisiensi nasional sekaligus pembenahan tata kelola internal.
Menurut dia, selama ini sistem kontrak tenaga kebersihan dinilai perlu dirapikan. Pemerintah ingin memastikan seluruh proses berjalan lebih akuntabel dan tidak lagi semrawut.
“Yang dilakukan pemerintah bukan menghapus pekerja cleaning service. Kami hanya merapikan sistem agar lebih tertib dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Rifai dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3).
Ia menegaskan, peran tenaga kebersihan tetap penting. Mereka selama ini menjaga lingkungan kantor pemerintahan tetap layak dan nyaman.
Rifai menyebut, kebersihan kantor bukan sekadar rutinitas harian. Lebih dari itu, menjadi cerminan bagaimana pemerintah menjaga wibawa di hadapan masyarakat.
Penataan ini, lanjut dia, juga sejalan dengan arahan Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, yang mendorong perbaikan di semua lini kerja pemerintahan, termasuk hal-hal teknis yang selama ini luput dari perhatian.
“Perbaikan besar selalu dimulai dari hal-hal kecil. Termasuk merapikan sistem kerja seperti ini,” ujarnya.
Pemprov Papua berharap langkah ini bisa menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional, tertib, dan dipercaya publik.











