Penataan Kawasan Kumuh Kota Jayapura Dikebut, Empat Lokasi Disasar Mei

banner 468x60

JAYAPURA – Lapbiru.com
Pemerintah pusat dan Pemprov Papua mempercepat penanganan kawasan kumuh di Kota Jayapura. Empat wilayah prioritas dengan luas total 22,5 hektare ditarget mulai ditata pada Mei 2026.

Langkah ini dibahas dalam pertemuan jajaran pemerintah pusat dengan Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, di Jayapura, Rabu (8/4). Rapat itu menyoroti kesiapan dokumen teknis sekaligus rencana kunjungan Menteri Perumahan.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Papua I, Matramutria Desyatmeda Killian, mengatakan dua agenda utama jadi fokus. Salah satunya kunjungan Menteri Perumahan ke Papua.

“Agendanya peluncuran program BSPS, peninjauan kawasan kumuh, dan sosialisasi program perumahan,” ujarnya.

Selain itu, percepatan penanganan diarahkan ke empat lokasi. Masing-masing Kelurahan Tanjung Ria, Imbi, Mandala, dan Argapura. Penetapan lokasi merujuk pada SK Wali Kota Jayapura tahun 2025.

Kendala muncul di tahap administrasi. Sejumlah dokumen teknis belum rampung, mulai dari Detail Engineering Design (DED), gambar perencanaan, hingga Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Ada dokumen yang belum siap. Ini yang membuat pelaksanaan sedikit tertahan. Kami harap dukungan gubernur agar prosesnya dipercepat,” katanya.

Target dari pemerintah pusat sudah jelas. Pekerjaan fisik harus mulai Mei 2026. Artinya, semua dokumen wajib tuntas bulan ini.

“Kami ditargetkan bulan Mei sudah mulai. Jadi April ini semua berkas harus selesai,” tegasnya.

Penanganan kawasan kumuh akan menyasar tujuh aspek utama. Mulai dari perbaikan jalan lingkungan, pengelolaan sampah, drainase, akses air bersih, ruang terbuka hijau, proteksi kebakaran, hingga sanitasi.

Program BSPS juga akan menyentuh warga berpenghasilan rendah di kawasan tersebut. Pendataan dilakukan langsung di lapangan.

“Biasanya rumah penerima BSPS ada di kawasan itu. Nanti kami identifikasi,” jelasnya.

Pemerintah pusat memastikan tetap mendukung program ini. Termasuk membuka opsi relokasi warga bila diperlukan agar penataan kawasan berjalan maksimal.

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *