Oleh : Mohammad Zulham Temongmere
Mahasiswa Pasca Sarjana UI
Dasar Negara Republik Indonesia memiliki lima sila dan empat dianatarnya mengambarkan terkait pembangunan kehidupan bangsa dan warga negara yang adil, beradap, bersatu hingga keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Berhubungan dengan keadilan dan kesetaraan bagi semua gender telah termuat dalam UUD 1945 dengan ketentuan mengenai Hak Asasi Manusia.
Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan telah membantu mewujudkan harapan tersebut, hasil sensus penduduk pada tahun 2024 di provinsi papua pegunungan masih di bawah 50% perempuan yang mempunyai peran untuk mewujudkan papua pegunungan yang lebih baik.
Menurut Dalam Kumparan, Untuk mencapai kemajuan papua tentu tidak terlepas dari dunia pendidikan. Dengan adanya ilmu pengetahuan yang luas, maka dapat dipastikan berbagai inovasi yang dapat dilakukan dari perempuan Papua untuk masyarakat. Dalam beberapa diskusi yang penulis ikuti mengatakan bahwa perempuan yang berpendidikan akan meningkatan kualitas yang akan datang karena “perempuan adalah madrasah pertama untuk anak-anaknya”, artinya perempuan dapat meneruskan ilmu tersebut kepada anak sejak masih berada dalam kandungan
Berdasarkan data (BADAN PUSAT STATISTIK INDONESIA, 2025) menyebutkan bahwa Indeks Pembangunan Manusia terendah di Indonesia yaitu oleh provinsi Papua Pegunungan (54,43). Disusul Papua Tengah (60,25), Papua Barat (67,69), Papua Selatan (68,86), Nusa Tenggara Timur (69,14) Papua Barat Daya (69,65), Sulawesi Barat (70,46) Dan Kalimantan Barat (71,16). Dari data diatas menunjukan bahwa IPM terendah di Indonesia pada tahun 2024 adalah Provinsi Papua Pegunungan.
Berdasarkan Data (Badan Pusat Statistik, 2024), pada Indeks Ketimpangan Gender di Indonesia mencapai 0,421 poin pada 2024. Angkanya turun 0,026 poin dibanding tahun sebelumnya. Semakin tinggi skornya, indikasi ketimpangan gender di suatu wilayah semakin tinggi. Begitu sebaliknya, skor yang rendah terindikasi dengan ketimpangan gender yang rendah. Jika dilihat menurut wilayahnya, Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan skor IKG tertinggi nasional, yakni mencapai 0,579 poin
Dari data (BPS Provinsi Papua, 2024) Pendidikan paling dasar adalah membaca dan menulis abjad. pada indikator pendidikan dalam point Angka Melek Huruf (AMH) Perempuan di Papua Pegunungan tahun 2024 hanya sebesar 33,29% data tersebut menunjukan bawah masih banyak perempuan papua pegunungan yang masih buka aksara. AMH lebih rendah adalah penduduk yang tinggal di daerah pedesaan dengan berjenis kelamin perempuan.
Data (BPS Provinsi Papua, 2024), pada indikator Pendidikan tertinggi yang di miliki perempuan pada katergori SD dan SMP Dan SMA, perempuan papua pegunungan mempunyai persentasi SD 15,65%, SMP 15,87% dan SMA 12,96% dibanding laki-laki pada tingkata SD 15,67, SMP, 17,52 dan SMA 17,95. Pada data tersebut jelas terjadi kesenjangan yang cukup signifikan antar laki-laki dan perempuan. sebanyak 49,79% yang yang tidak atau belum pernah sekolah, lebih tinggi dari laki-laki sebasar 41,74%. Perempuan juga cenderung lebih sedikit melanjutkan ke jenjang Pendidikan yang lebih tinggi terlihat dari angka lulusan perguruan tinggi hanya 2,59%, angka yang jauh dibawah laki-laki yang mencapai 4,27%. hal ini menunjukan bahwa dalam setiap penduduk perempuan di provinsi papua pegunungan yang melanjutkan sekolah ketingkat yang lebih tinggi semakin sedikit disbanding laki-laki. Penyebabnya adalah tingkat kemiskinan di papua yang sangat tinggi di Indonesia yang mencapai 30,03%.
Penyebab utama yang mengakibatkan tinggi angka putus sekolah perempuan adalah keberadaan SMP dan SMA di perkotaan yang sangat jauh dari kampung yang jaraknya mencapai puluhan bahkan ratusan kilo meter membuat orang tua memutuskan agar anak tidak melanjutkan pendidikan. Oleh karena itu perempuan hanya diharapkan bisa membantu pekerjaan rumah tangga atau membantu pekerjaan orang tua di sektor pertanian. Tentu hal tersebut sesuai dengan realita yang terjadi pada masyarakat papua pegunungan berdasarkan (BPS Papua Pegunungan, 2025) yang mencapai 80-90% di bidang pertanian. Selain itu tingginya angka perkawinan di bawah umur yang menyebabkan perempuan di Provinsi Papua Pegunungan tidak melanjutkan pendidikan.
bahwa prinsip utama SDGs adalah “no one left behind”, maka kemampuan literasi kelompok penduduk tersebut perlu menjadi fokus pemerintah, terutama melalui program keaksaraan orang dewasa, pendidikan non-formal, dan peningkatan akses sekolah dasar di daerah terpencil. Kemampuan literasi penduduk yang meningkat akan memberikan multiplier effects dalam pembangunan karena berdampak pada pemberdayaan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat yang pada akhirnya berdampak pula pada partisipasi penduduk dalam ketenagakerjaan, penurunan tingkat kemiskinan, dan lain-lain.
Indeks Pembangunan Manusia Provinsi Papua Pegunungan menunjukan angka paling rendah di Indonesia dibandingkan provinsi lain di Papua, untuk itu Pemerintah Pusat Dan Pemeintah Daerah harus bekerja lebih keras untuk meningkatkan angka tersebut.
Sangat terlihat jelas perbedaan Pendidikan di Pulau dan di luar Pulau Jawa terutama di Papua. Fenomene Pendidikan di Papua seakan Membuat Pemerintah menutup mata dan telinga, Bukankah tujuan suatu bangsa adalah memajukan kesejahteraan dan mencerdaskan kehudpan bangsa, jika itu saja tdk bisa wujudkan untuk apa tujuan negara itu ada. Suatu bangsa akan berperadaban jika sumber daya manusianya juga memelihara pendidikan bukan kebodohan.
Jika dilihat dari kondisi geografis papua pegunungan yang sangat rentan dari kesejahteraan menyebabkan anak-anak yang bersekolah tidak dapat melanjutkan Pendidikan, sehingga perlu perhatian khusus dari Pemerintah Daerah untuk perlu membangun sekolah yaitu SD, SMP dan SMA di tingkat Kecamatan/Distrik atau setiap kampung untuk mempermudah akses anak-anak dalam menempuh Pendidikan. Selain itu Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan perlu ada perpustakaan disetiap SD yang berada di daerah pedalaman papua untuk meningkat minat membaca peserta didik untuk mengurangi angka melek huruf.
Oleh karena itu, Pemerintah pusat wajib menjadikan Pendidikan di Provinsi Papua Pegunungan tersebut sebagai prioritas utama dalam melaksanakan tugas-tugas memajukan kesejahteraan umum dalam hal ini merupakan tujuan negara Kesatuan Republik Indonesia yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap pendidikan di Papua Pegunungan










