Politik Kepantasan yang Tak Pantas Melawan Narasi Sesat Kubu BTM- CK

banner 468x60
Oleh : Apedius Mote 

Penulis  Adalah Sekretaris DPD Demokrat Papua
Alih-alih menantang kekuasaan, tulisan “Jargon Pemimpin Toleran sebagai Ketidakjujuran Politik”.
Justru menghadirkan semangat baru dari politik lama membatasi ruang politik orang Papua atas nama nilai adat. Ironisnya, semua itu dikemas dalam jargon moralitas.
Inti dari tulisan tersebut sederhana seseorang hanya boleh maju sebagai calon gubernur di wilayah adatnya sendiri. 
Jika ia berasal dari wilayah adat lain, maka ia disebut “tidak pantas”, meski tidak melanggar undang-undang. Argumen ini terlihat luhur, tapi sesungguhnya menyimpan banyak lubang logika.
Pertama, tulisan ini secara sepihak mengklaim definisi “kepantasan” berdasarkan wilayah adat, lalu mengikatnya secara moral kepada seluruh orang asli Papua (OAP). 
Padahal, OAP sendiri tak pernah tunggal. Ia lahir dari beragam sejarah migrasi, kawin-mawin antarsuku, serta interaksi sosial yang melintasi batas administratif maupun adat.
Kedua, gagasan “pemimpin toleran” yang dipersoalkan justru dibelokkan maknanya. Toleransi, dalam konteks sosial dan politik, mestinya mengacu pada kemampuan menerima perbedaan bukan memagari siapa yang boleh maju dengan dalih “wilayah adat siapa”. Gagasan ini justru mengerdilkan toleransi menjadi alat pelabelan siapa asli dan siapa bukan.
Lebih jauh, tulisan ini gagal melihat bahwa demokrasi berjalan dengan dasar kesetaraan. Dalam sistem demokrasi, yang menentukan kepantasan adalah rakyat, bukan penulis opini, bukan juga tetua adat yang bicara di balik meja kekuasaan.
Jika seseorang dinilai pantas oleh rakyat, mengapa harus dibatasi oleh klaim-klaim eksklusif soal “tanah om-om” atau “kampung orang lain”? Bukankah itu bentuk sektarianisme baru? Politik yang hanya melayani darah dan garis keturunan?
Ketiga, analogi tentang pemilik sertifikat tanah yang dianggap merampas tanah adat sangat tidak tepat. Maju sebagai calon gubernur tidak sama dengan merebut tanah. 
Seseorang hanya mengajukan diri, dan rakyatlah yang memutuskan. Jika ditolak, maka dia gagal. Jika diterima, maka dia sah. Di mana letak perampasannya?
Argumentasi ini juga bertumpu pada contoh yang dipaksakan  bahwa seorang tokoh menolak maju di kampung orang lain sebagai bentuk etika. 
Itu pilihan personal, bukan norma kolektif. Mengubahnya menjadi tolok ukur umum sama saja memutlakkan satu tafsir menjadi hukum yang mengikat semua orang.
Dan keempat, narasi ini berbahaya jika dibiarkan. Ia membuka pintu pada politik apartheid antar-wilayah adat di Papua. 
Hari ini orang Meepago dilarang maju di Tabi. Besok, orang Sentani ditolak di Keerom. Politik Papua akan berjalan mundur ke dalam pagar-pagar eksklusif. Ini bukan peradaban adat, ini fragmentasi elite.
Padahal Papua tengah membutuhkan pemimpin yang bisa melintasi batas, menyatukan woilayah, dan membangun rasa kolektif sebagai satu bangsa Papua. Bukan pemimpin yang hanya mampu menjaga kampung halamannya sendiri.
Jargon “ketidakjujuran politik” dalam tulisan tersebut bukan saja reduktif, tapi juga manipulatif. Ia menyembunyikan satu hal yang tak pernah dikatakan secara eksplisit ketakutan. Ketakutan akan munculnya figur alternatif yang bisa diterima oleh lebih banyak orang, lintas wilayah, lintas sekat adat.
Dan seperti yang kita tahu ketika tak mampu bersaing secara politik, sebagian orang memilih berlindung di balik moralitas.
banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *