YAHUKIMO – Lapbiru.com
Tekad pemekaran wilayah digaungkan masyarakat di Mamberamo Hulu, Papua Pegunungan, Rabu (29/4/2026). Sejumlah tokoh adat, agama, perempuan, hingga pemerintah setempat menandatangani deklarasi pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (DOB) Mamberamo Hulu.
Deklarasi berlangsung sekitar pukul 13.02 WIT. Suasana terlihat khidmat, namun penuh semangat. Satu per satu perwakilan masyarakat maju membubuhkan tanda tangan.
Langkah ini menjadi penegasan sikap warga yang ingin lepas dari Kabupaten Yahukimo. Mereka menilai pemekaran penting untuk mempercepat pelayanan dan pembangunan di wilayah pegunungan tersebut.
Ada tujuh distrik yang masuk dalam rencana DOB ini. Yakni Nalca, Puldama, Emdomen, Dirwemna, Kono, Nipsan, dan Talambo. Selain itu, dua suku besar Mek dan Kosale ikut menyatakan dukungan penuh.
Ketua Panitia Deklarasi, Korneles Wimor, mengatakan kesepakatan ini bukan sekadar seremoni. Ia menyebut, deklarasi jadi pijakan awal perjuangan panjang menuju pembentukan daerah otonom baru.
“Ini suara masyarakat. Bukan hanya panitia. Semua elemen sudah sepakat, dari adat sampai pemerintah,” ujar Korneles di lokasi.
Menurut dia, hasil deklarasi akan diserahkan ke pemerintah sesuai mekanisme yang berlaku. Prosesnya akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Hal senada disampaikan Kepala Suku Mek, Kayus Wesapla. Ia menegaskan dukungan masyarakat adat terhadap pemekaran wilayah sudah bulat.
“Kami dari suku Mek siap dukung penuh. Ini demi masa depan anak-anak kami di Mamberamo Hulu,” katanya tegas.
Deklarasi ini juga ditandatangani perwakilan tokoh agama, perempuan, mahasiswa, pemerintah, serta perwakilan tujuh distrik. Mereka sepakat menjadikan dokumen tersebut sebagai dasar moral dan politik dalam mendorong pemekaran.
Dengan penandatanganan ini, masyarakat Mamberamo Hulu berharap pemerintah pusat segera merespons aspirasi mereka. Perjuangan baru saja dimulai.











