Disiplin ASN Jadi Sorotan, Pemkab Yahukimo Minta OPD Tak Toleransi Pelanggaran Jam Kerja

banner 468x60

YAHUKIMO, Lapbiru.com – Disiplin aparatur sipil negara (ASN) menjadi perhatian utama Pemerintah Kabupaten Yahukimo dalam Apel Pagi yang digelar Senin (22/6/2026). Pemkab meminta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tidak memberikan toleransi terhadap pegawai yang melanggar jam kerja dan aturan kedisiplinan.

Apel yang diikuti 538 ASN itu dipimpin oleh Asisten III Sekretariat Daerah Bidang Administrasi Umum Kabupaten Yahukimo, Dianna Wakum, M.Pd. Peserta terdiri dari pimpinan OPD, pejabat administrator, pejabat pengawas, hingga staf pelaksana.

Dalam arahannya, Dianna menegaskan bahwa disiplin kerja merupakan kunci utama dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, ASN harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi, bukan sekadar mencari perhatian pimpinan.

“Disiplin harus dimulai dari hal sederhana, yakni kehadiran dan kepatuhan terhadap jam kerja. Ini menjadi kewajiban seluruh ASN,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pengajuan insentif Triwulan II akan disesuaikan dengan tingkat kehadiran pegawai sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Yahukimo Nomor 4 Tahun 2024.

Karena itu, pimpinan OPD diminta melakukan pengawasan lebih ketat terhadap bawahannya. Pegawai yang bekerja dengan baik akan memperoleh haknya, sedangkan yang tidak disiplin akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain disiplin, Ia juga menyoroti kualitas pelayanan publik. Seluruh OPD yang berhubungan langsung dengan masyarakat diminta memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan profesional.

“Jangan sampai pelayanan kepada masyarakat terhambat hanya karena persoalan administrasi internal. Kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Memasuki Semester II Tahun Anggaran 2026, seluruh OPD juga diminta mempercepat pelaksanaan program dan realisasi anggaran sesuai DPA masing-masing. Ia mengingatkan agar kegiatan tidak menumpuk pada akhir tahun yang berpotensi menghambat pencapaian target pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, Ia turut mengajak ASN berperan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Yahukimo. Pimpinan OPD diminta menyusun jadwal piket kantor guna meningkatkan pengawasan serta menjaga aset pemerintah.

ASN juga diingatkan agar tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Setiap ASN harus menjadi contoh dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat dan menjaga situasi tetap kondusif,” katanya.

Masalah kebersihan lingkungan tak luput dari perhatian. Seluruh OPD diminta menjaga kebersihan kantor dan lingkungan kerja masing-masing. Menurut Dianna, kebersihan merupakan tanggung jawab bersama sekaligus cerminan wajah daerah.

Di akhir arahannya, dia meminta seluruh pimpinan OPD segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI. Ia mengingatkan bahwa pemerintah daerah memiliki waktu 60 hari untuk menyelesaikan rekomendasi yang diberikan.

“Seluruh penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan. Saya minta setiap OPD serius menyelesaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply