Dua Nama Masuk Bursa Wabup Nduga, Usulan Bupati Diserahkan ke DPRK

banner 468x60

Jayapura– Lapbiru.com
Kekosongan kursi wakil bupati Nduga mulai bergerak. Bupati Nduga Yoas Beon resmi menyerahkan dua nama bakal calon wakil bupati kepada Panitia Khusus (Pansus) DPRK Nduga, Jumat (30/1).

Penyerahan dilakukan di Sekretariat Pansus DPRK Nduga, Sentani, Kabupaten Jayapura. Dua figur yang diusulkan adalah Maniap Kogoya dan Paulus Ubruangge. Keduanya berlatar politisi, berasal dari partai berbeda.

Maniap Kogoya tercatat sebagai kader Partai Demokrat. Sementara Paulus Ubruangge merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Yoas menegaskan, pengusulan tersebut merupakan kewenangan kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Ia menyebut bupati memiliki hak prerogatif untuk mengajukan minimal dua nama calon wakil bupati kepada DPRK.

“Hari ini, 30 Januari 2026, saya secara resmi sudah mengusulkan dua bakal calon wakil bupati untuk mengisi kekosongan jabatan. Itu hak bupati sesuai undang-undang,” kata Yoas usai menyerahkan berkas kepada Pansus.

Menurut Yoas, dua nama yang diajukan telah memenuhi syarat dasar administrasi partai politik pengusung pasangan Dinar Kelnea–Yoas Beon (DiYo) pada Pilkada Nduga 2024 lalu. Meski demikian, ia tidak menutup kemungkinan masih ada kelengkapan yang perlu diperbaiki.

“Tahapan selanjutnya ada di Pansus DPRK. Kalau masih ada kekurangan rekomendasi gabungan partai, itu akan dikembalikan ke proses administrasi dan ke masing-masing kandidat untuk dilengkapi,” ujarnya.

Yoas menekankan, tugasnya sebagai kepala daerah adalah memastikan proses awal berjalan sesuai aturan. Soal siapa yang akhirnya terpilih, ia menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme DPRK.

“Kami sudah menjalankan kewajiban secara resmi. Selanjutnya, biar DPRK bekerja sesuai prosedur,” tandasnya.

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *