YAHUKIMO – Lapbiru.com
Sekretaris Daerah Kabupaten Yahukimo, Redison Manurung, memimpin rapat koordinasi percepatan pengumpulan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (10/3/2026).
Rapat yang digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten Yahukimo itu dihadiri pimpinan dan perwakilan dari 21 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Sekda menegaskan, percepatan pengumpulan data menjadi penting agar penyusunan LPPD berjalan tepat waktu sekaligus meningkatkan kualitas laporan kinerja pemerintah daerah.
Menurut Redison, nilai evaluasi LPPD Kabupaten Yahukimo saat ini masih tergolong rendah. Angkanya berada di kisaran 2,0473.
“Nilai kita masih sekitar dua koma nol. Ini harus kita dorong naik,” kata Redison di hadapan para pimpinan OPD.
Ia membandingkan capaian Yahukimo dengan beberapa daerah lain. Kabupaten Tolikara, misalnya, sudah berada di kisaran nilai 2,6 hingga 2,7. Sementara secara nasional, nilai tertinggi bisa mencapai 3,66.
“Artinya kita masih punya pekerjaan besar untuk memperbaiki kualitas laporan dan data kinerja,” ujarnya.
Redison mengingatkan, pemerintah daerah setiap tahun wajib menyusun sejumlah laporan penting yang saling berkaitan. Mulai dari LPPD, LKPJ, LKPD hingga LKIP atau SAKIP.
Semua laporan itu harus sinkron dengan visi, misi, dan program pemerintah daerah.
Ia juga menyinggung kaitan penyusunan LPPD dengan penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penilaian tersebut, kata dia, bergantung pada dokumen dan bukti kegiatan yang diunggah secara resmi.
“Setiap kegiatan harus ada dokumen administrasinya. Jangan sampai program sudah jalan, tapi arsipnya tidak ada,” tegasnya.
Masalah administrasi memang masih sering ditemukan. Banyak kegiatan sudah dilaksanakan, tetapi bukti dokumen tidak tertata rapi.
Karena itu, setiap OPD diminta memperbaiki sistem pengelolaan dokumen dan arsip kegiatan.
“Ini tanggung jawab bersama. Data LPPD sebagian besar berasal dari OPD, bukan hanya tim penyusun,” katanya.
Untuk mempercepat proses pengumpulan data, setiap pimpinan OPD diminta menunjuk pejabat teknis yang memahami data program dan kinerja.
Pejabat tersebut akan berkoordinasi langsung dengan tim penyusun LPPD.
Pemkab juga membuat grup WhatsApp khusus yang berisi tim penyusun dan perwakilan teknis dari masing-masing OPD. Jalur komunikasi ini diharapkan mempercepat pengiriman data dan koordinasi.
Dalam rapat itu, Sekda juga meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) lebih aktif mengawal proses pengumpulan data.
“Kalau perlu jemput bola ke OPD. Kita harus pastikan semua data masuk tepat waktu,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Yahukimo menargetkan nilai evaluasi LPPD meningkat dari sekitar 2,0 menjadi di atas 3,0.
Target itu diharapkan tercapai lewat perbaikan kualitas data, penguatan administrasi, serta koordinasi yang lebih solid antar OPD.
Di akhir rapat, Redison juga menyampaikan kabar positif terkait kondisi fiskal daerah. Pada 2026, kapasitas fiskal Yahukimo meningkat dari kategori rendah menjadi sedang.
“Ini hasil dari upaya kita menekan defisit anggaran. Tinggal kita perbaiki tata kelola dan laporan kinerja,” tutupnya.











