Yanni Usul Kepala Daerah Papua Harus Sesuai Wilayah Adat, MRP Diminta Diperkuat dalam Revisi PP 54

banner 468x60

JAYAPURA, Lapbiru.com — Anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Yanni, mengusulkan agar kepala daerah di enam provinsi Papua ke depan diprioritaskan berasal dari wilayah adat masing-masing. Usulan itu disampaikan dalam pembahasan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua (MRP) di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Menurut Yanni, konsep kepemimpinan berbasis wilayah adat penting agar pembangunan di Papua lebih efektif dan memiliki kedekatan sosial dengan masyarakat setempat. Figur dari wilayah pesisir, kata dia, sebaiknya memimpin daerah pesisir. Begitu juga tokoh dari pegunungan diarahkan memimpin wilayah pegunungan.

“Kalau kita dari Papua pesisir, tidak mungkin jadi kepala daerah di pegunungan. Bahasa kita beda, budaya beda, relasi sosial juga tidak ada di sana,” ujar Yanni kepada wartawan.

Pembahasan revisi PP Nomor 54 itu dibuka Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mewakili Menteri Dalam Negeri. Pertemuan dihadiri seluruh unsur MRP dari enam provinsi Papua bersama perwakilan pemerintah daerah melalui badan kesatuan bangsa dan politik.

Yanni menilai aturan lama sudah tidak lagi relevan setelah Papua dimekarkan menjadi enam provinsi. Saat PP 54 diterbitkan, wilayah Papua masih terdiri dari Provinsi Papua dan Papua Barat.

“Tadi saya sampaikan, PP 54 ini mengatur tata kerja, hak, kewajiban, dan kewenangan MRP. Waktu aturan itu dibuat, Papua masih dua provinsi. Sekarang sudah enam provinsi, tentu perlu disesuaikan,” katanya.

Ketua DPD Gerindra Papua itu juga menyinggung pembahasan panjang tentang tujuh wilayah adat Papua yang selama ini menjadi dasar pemekaran daerah di Tanah Papua. Menurut dia, kemungkinan hadirnya satu provinsi baru pada 2029 masih terbuka untuk melengkapi tujuh wilayah adat tersebut.

“Selama 20 tahun di DPR Papua kita bicara tujuh wilayah adat dan pemekaran tujuh provinsi. Sekarang sudah ada enam provinsi. Tidak tertutup kemungkinan nanti ada satu provinsi lagi,” ujarnya.

Dalam usulannya, Yanni meminta MRP diberi kewenangan moral dan politik untuk mendorong calon kepala daerah kembali membangun wilayah adatnya sendiri. Dia menilai kedekatan budaya dan emosional menjadi faktor penting dalam percepatan pembangunan Papua.

“Kalau tidak ada kedekatan seperti itu, hubungan emosional tidak akan terbangun. Kalau hubungan emosional tidak ada, bagaimana kita mau bicara percepatan pembangunan?” tegasnya.

Yanni menilai kepemimpinan berbasis wilayah adat juga akan membuat kompetisi politik di Papua lebih sehat. Figur yang selama ini hadir dan bekerja di tengah masyarakat adat, menurut dia, akan lebih mudah mendapat kepercayaan publik karena memahami persoalan daerahnya sendiri.

“Pembangunan paling kuat selalu lahir dari rasa memiliki terhadap tanah adatnya sendiri,” tutup Yanni.

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply