JAKARTA , Lapbiru.com – Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Agama kembali mendorong bantuan perumahan bagi para tokoh agama di Provinsi Papua. Usulan pembangunan 400 unit rumah tipe 70 untuk pendeta dan tokoh agama disampaikan langsung kepada Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamzah, di Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Program itu direncanakan menyasar delapan kabupaten dan satu kota di Provinsi Papua. Pertemuan tersebut difasilitasi anggota Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Yanni.
Yanni menilai para pendeta dan tokoh agama selama ini memegang peran penting dalam kehidupan masyarakat Papua. Mereka bukan hanya pemimpin rohani, tetapi juga sering turun langsung menangani persoalan sosial di kampung-kampung.
“Pendeta di Papua memiliki peran krusial sebagai agen perubahan, pemimpin spiritual, dan mitra pembangunan yang aktif. Mereka menjaga perdamaian, membantu rekonsiliasi ketika muncul konflik sosial, mendampingi masyarakat dalam pendidikan dan kesehatan, sampai ikut mendorong pemberdayaan ekonomi warga,” kata Yanni.
Menurut dia, tokoh agama kerap menjadi pihak yang paling depan saat terjadi konflik sosial maupun gangguan keamanan di Papua. Kehadiran mereka dinilai mampu menjadi penyejuk di tengah masyarakat.
Karena itu, Yanni meminta pemerintah memberi perhatian serius terhadap kesejahteraan para pelayan umat. Apalagi, jumlah rumah yang diusulkan tidak terlalu besar jika dibagi ke seluruh wilayah penerima.
“Kalau dibagi ke delapan kabupaten dan satu kota, rata-rata tiap daerah hanya sekitar 40 rumah. Karena itu besar harapan saya agar permohonan ini bisa dikabulkan pemerintah,” ujarnya.
Tak hanya rumah tinggal bagi pendeta, Yanni juga mengaku masih memperjuangkan bantuan pembangunan rumah ibadah di Papua. Program itu disebut akan menyasar seluruh umat beragama, baik gereja, masjid, maupun rumah ibadah lainnya.
Ia menegaskan, rumah bagi tokoh agama di Papua memiliki fungsi lebih dari sekadar tempat tinggal. Dari rumah itulah banyak persoalan masyarakat diselesaikan.
“Di beranda rumah para pendeta, doa dipanjatkan, konflik didamaikan, anak-anak dibimbing, dan masyarakat mencari jalan keluar atas persoalan mereka. Kalau negara hadir membangun rumah bagi pelayan umat, berarti negara ikut membangun akar perdamaian di Papua,” tegasnya.
Wakil Ketua Pokja Agama MRP, Izak Randi Hikoyabi, yang turut hadir dalam pertemuan itu mengatakan keberadaan rumah layak akan memperkuat peran tokoh agama dalam menjaga kerukunan masyarakat Papua.
“Ketika rumah-rumah itu dibangun, masyarakat akan melihat adanya perhatian pemerintah kepada tokoh agama di Papua. Itu menjadi simbol kebersamaan yang memperkuat hubungan antara masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah,” kata Izak.
Ia juga mengapresiasi langkah Yanni dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua yang aktif membawa aspirasi masyarakat Papua ke pemerintah pusat.
“Kami menilai dukungan Ibu Yanni sangat maksimal. Konsep dan perhatian beliau terhadap perlindungan, pemberdayaan, dan keberpihakan kepada Orang Asli Papua juga sangat luar biasa,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Pokja Agama MRP, Markus Kayoi, mengatakan usulan tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan MRP dengan Kementerian PKP pada November 2025 lalu.
Menurut Markus, pihak kementerian masih akan mendalami usulan pembangunan rumah tersebut karena rumah tipe 70 masuk kategori khusus dan perlu penyesuaian dengan kemampuan anggaran pemerintah.
“Kami berharap masyarakat Papua terus mendoakan seluruh upaya yang sedang dilakukan. Harapan kami, usulan ini mendapat perhatian dari Bapak Presiden sehingga menjadi bentuk penghargaan bagi tokoh-tokoh agama di Papua,” kata Markus.











