Hari Tua Demokrasi Barat

banner 468x60

Esai : Abdul Munib

Bagi masyarakat Barat sendiri sesungguhnya demokrasi atau tidak demokrasi bukan hal yang penting. Negara Sekutu AS di Timur Tengah hampir semua kerajaan : Saudi Arabia, Bahrain, Uni Emirat Arab , Qatar, Kuwait, dan Yordania.

Justru Iran yang masih ada Pemilu jadi musuh AS. Bagi Barat demokrasi itu fungsinya untuk mengendalikan siapa rezim yang dikehendaki Barat, kalau tidak dikehendaki digulingkan di tengah jalan. Demokrasi dan penggulingan rezim adalah bisnis yang satu paket buat Barat.

Kesini kesininya demokrasi Barat makin kesana kemari maknanya. Bagi Elit Global Oligarki yang dibelakangnya adalah kaum Azkenazi, isu demokrasi senasib dengan isu HAM (hak asasi manusia), isu lingkungan, isu hukum internasional, isu persamaan gender. Semua itu hanya nilai palsu, alat untuk mengendalikan negara diluar Barat.

Dengan kekuatan antek, agen CIA dan media Barat setiap saat negara-negara berkembang dikacau agar selamanya jadi bangsa konsumen. Demokrasi hanya salah satu alat mereka saja. Itu makna demokrasi hari ini.

Diantara sekutu Barat sendiri sudah tidak kompak. Trump mau ambil Greenland. Eropa tak mau ikut campur soal perang Zionis vs Iran. Israel-Amerika tak mendapat dukungan militer, alat maupun dana dari Eropa. Boro-boro bantu, Eropa sendiri sedang terancam runtuh ekonominya.

Untung baik Francis dan Spanyol masih dibolehkan menjalankan tangker minyaknya oleh Iran. Asal jangan ikutan musuhi Iran, tanker minyak siapapun bisa jalan.

Sebenarnya sejarah demokrasi tidak seperti itu. Pemilu pertama di dunia berakar dari tradisi Yunani Kuno di Athena pada abad ke-5 SM, di mana warga kota melakukan demokrasi langsung melalui majelis rakyat (ekklēsia) untuk mengambil keputusan.

Selain itu, Republik Romawi juga dikenal menggunakan metode pemungutan suara, meskipun lebih condong ke sistem kuasi-demokrasi di mana kelas kaya memiliki pengaruh lebih besar.

Filsuf John Locke memperkenalkan sistem legeslatif, eksekutif dan federatif di awal abad 17. Kemudian di pertengahan abad itu Montesquieu melahirkan Trias Politika, mengganti federatif dengan yudikatif.

Inggris memulai sistem parlementer pada akhir abad 17. Di abad 18, tepatnya tahun 1776, Amerika memulai sistem presidensial.

Tapi Rocky Gerung selalu mulai cerita demokrasi dari terpenggalnya kepala Raja Louis XVI di Francis. Demokrasi, katanya, lahir melalui jalan ini. Louis XVI ( Louis-Auguste, 23 Agustus 1754 – 21 Januari 1793) adalah Raja Prancis dari Dinasti Bourbon sejak tahun 1774 hingga 1792, menggantikan kakeknya Louis XV.

Kekuasaannya dihentikan dan dia ditangkap pada Revolusi 10 Agustus, dan akhirnya dihukum dengan guillotine untuk dakwaan pengkhianatan pada 21 Januari 1793, di hadapan para penonton yang menyoraki hukumannya. Dari kepala raja yang terpenggal inilah memercik darah ditanah dan menumbuhkan tren baru di benua Eropa yang kemudian dikenal demokrasi Barat.

Indonesia dan Iran memakai demokrasi, artinya tidak lagi sistem kerajaan.Tandanya demokrasi terselenggaranya Pemilu. Tertuang dalam sila ke empat Pancasila : Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Indonesia sudah menyelenggarakan 13 Pemilu sejak pemilu pertama tahun 1955 sampai 2024. Sekali di masa Presiden Sukarno. Enam kali di jaman Suharto. Sekali di jaman Presiden Habibie, juga dikenal pemilu pertama era reformasi. Dan lima kali di masa Reformasi.

Para pemerhati politik mengatakan Pemilu yang paling jurdil di Indonesia justru terjadi pada Pemilu 1955 dan Pemilu 1999. Di dua Pemilu tersebut power pemerintah tidak sedang moncer. Kalau pemerintah sedang dalam kekuatan konsolidasi, maka Pemilu kembali akan diolah. Bangsa ini melahirkan banyak Tukang Olah (TO),

Gus Dur pernah mengkritik demokrasi di jaman kekuasaan Suharto sebagai Demokrasi Seolah-olah. Katanya, tiga partai yang ada ketuanya diatur Pak Harto. Hanya saja Golkar secara langsung, PDI dan PPP secara tidak langsung. Penyelenggara Pemilu adalah Mendagri, bawahannya Presiden. Makanya sebelum Pemilu pun angka hasilnya sudah diketahui.

Di era Reformasi dibuat KPU (komisi pemilihan umum). Awalnya di Pemilu 1999 bagus. Banyak diambil dari akademisi. Kesini kesini KPU makin kesana kemari. KPU tak ubahnya mafia suara sisa, untuk mengkontrol siapa yang akan dimenangkan atau Wanipiro kepada caleg yang mau membelinya. Kejahatan ini terstruktur mulai dari pemilik partai sampai Komisi Dua DPR-RI yang melahirkan KPU Pusat.

Sila ke empat dalam Pancasila identik dengan ayat 38 surah Asy-syura : Sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah di antara mereka. Tentu yang menjadi objek musyawarah itu adalah urusan manusia. Tidak selayaknya manusia memusyawarahkan Amrullah (urusan Allah).

Tentu saja urusan manusia adalah terkait subjek-subjek yang profan. Sedangkan subjek-subjek sakral harus menjadi domain para ahli agama yang terkualifikasi. Bukan agamawan penceramah di Medsos yang kebanyakan dangkal keilmuannya.

Hari tua demokrasi menunjukan masa akhir hayat nya yang suram. Manusia Tukang Olah sudah mengepungnya. Posisi demokrasi tersudut oleh nafsu berahi para pembuat survei elektabilitas. Penyusunan dan rekrutmen penyelenggara sarat dengan praktik mafia. Belum lagi fenomena Parcok cawe-cawe Pemilu.

Politik uang beredar di masyarakat. Demokrasi kita penuh baku tipu. Dialektika demokrasi membisu dan membantu dalam kontrol penuh pemilik partai. Bagaimana bangsa yang dari bersama untuk bersama dicekik oleh nafsu kepentingan pemilik partai.

Ketika demokrasi Barat sudah tak menyisakan lagi sisi baiknya, lalu untuk apa kita meneruskan praktik baku tipu sedangkan ditangan kita sesama anak bangsa masih memegang Pancasila.

Generasi penerus bangsa sepertinya sudah perlu mengagendakan tafsir kontekstual terhadap Pancasila. Dan menyusun ulang sistem demokrasi yang ber-DNA nusantara. Tak mungkin kita menyandarkan mimpi kemajuan Indonesia dari demokrasi yang sakit.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply