Uang Rakyat Hampir 500 M. MARIYO Desak Profesionalisme KPU-Bawaslu di PSU Papua

banner 468x60
Jayapura, -Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua nomor urut 2, Mathius D Fakhiri-  Aryoko Rumaropen MARIYO, menyerukan penyelamatan dana rakyat Papua yang diperkirakan mendekati Rp500 miliar, menyusul pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan digelar Agustus mendatang. Seruan ini disampaikan oleh juru bicara MARIYO, Muhammad Rifai Darus, dalam keterangan resminya di Jayapura, Selasa (22/7).
“Pendidikan politik dan hukum perlu terus disosialisasikan sebagai tanggung jawab moral kita bersama dalam kontestasi Pilkada. PSU bukan hanya urusan administratif, tapi menyangkut nasib uang rakyat dan masa depan demokrasi Papua,” tegas Rifai.
Rifai membeberkan rincian anggaran fantastis yang telah dan akan digelontorkan untuk Pilkada Papua 2024 dan PSU 2025, yakni:
Pilkada 2024:
KPU: Rp156 miliar
Bawaslu: Rp51,87 miliar
Polri: Rp30 miliar
TNI: Rp19,98 miliar
PSU 2025:
KPU: Rp62 miliar + sisa anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp47 miliar
Bawaslu: Rp42,67 miliar
Polri: Rp22 miliar
TNI: Rp15 miliar
“Angka ini hampir menyentuh setengah triliun rupiah. Uang rakyat Papua tidak boleh dihamburkan karena kelalaian atau keputusan politik yang ceroboh,” katanya.
MARIYO juga mengingatkan soal kepatuhan terhadap Undang-Undang No. 10 Tahun 2016 Pasal 7 ayat (2) huruf o, yang menyebut bahwa seorang calon Wakil Gubernur tidak boleh pernah menjabat sebagai Gubernur di provinsi yang sama.
“drh. Constant Karma pernah menjabat Penjabat Gubernur Papua pada 2012–2013. Maka secara hukum, pencalonan beliau sebagai Wakil Gubernur dalam PSU 2025 cacat secara yuridis,” ucap Rifai.
Ia menambahkan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah mempertegas bahwa Penjabat Kepala Daerah yang menjalankan seluruh fungsi kepala daerah tetap dianggap sebagai pernah menjabat, dan tidak bisa mencalonkan diri kembali di daerah yang sama, bahkan untuk posisi berbeda.
Ancaman PSU Jilid II
MARIYO menilai, jika pelanggaran ini dibiarkan, bukan tidak mungkin PSU jilid II akan kembali digelar. “Bukan hanya memboroskan anggaran, tapi juga membuat rakyat terus-menerus menjadi korban manuver elite yang abai terhadap hukum,” jelas Rifai.
Menurutnya, penyelenggara dan pengawas pemilu seperti KPU dan Bawaslu harus bertindak profesional, cermat, dan tegas dalam menegakkan aturan.
“Ini bukan soal suka atau tidak suka pada sosok tertentu. Ini soal hukum dan integritas demokrasi,” katanya. Ia pun mengajak para ahli hukum, akademisi, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal pelaksanaan PSU.
Situasi politik yang terus berulang, kata Rifai, bukan hanya melelahkan, tapi berbahaya. Ia mengingatkan bahwa konflik sosial bisa saja meletus bila proses pemilu terus diganggu oleh pelanggaran hukum dan kepentingan sempit elit politik.
“Kita harus selamatkan demokrasi Papua dari kerusakan sistemik. Mari kawal PSU dengan integritas. Jangan biarkan uang rakyat dibakar demi ambisi kekuasaan segelintir orang,” pungkas Rifai.
Ia menutup pernyataan dengan ajakan untuk mendukung pasangan MARIYO demi mewujudkan Pilkada yang bersih dan berintegritas.
“Kami tidak menolak orang, tapi kami menolak pelanggaran hukum. Mari selamatkan uang rakyat Papua, yang jumlahnya mendekati Rp500 miliar. Bantu kami pasangan nomor 2, MARIYO, untuk mengembalikan kehormatan demokrasi di tanah ini.” tegasnya.
banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *