JAYAPURA, Lapbiru.com– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninjau Perumahan Grand Royal Regency II di Koya Tengah, Kota Jayapura, Minggu (21/6/2026).
Dalam kunjungan itu, Tito menegaskan komitmen pemerintah memperluas akses masyarakat Papua terhadap rumah layak huni dengan harga yang terjangkau.
Peninjauan dilakukan untuk melihat langsung pembangunan kawasan perumahan yang dikembangkan pihak swasta dengan dukungan berbagai kebijakan pemerintah.
Menurutnya, kebutuhan rumah masih menjadi persoalan yang dihadapi banyak masyarakat, sehingga diperlukan keterlibatan berbagai pihak untuk mempercepat penyediaan hunian.
Ia menilai kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, dan pengembang swasta menjadi kunci untuk mengurangi angka kekurangan rumah atau backlog perumahan.
“Semakin banyak perumahan yang dibangun oleh swasta dengan dukungan fasilitas pemerintah, semakin besar peluang masyarakat untuk memiliki rumah yang layak. Ini menjadi salah satu solusi untuk mengurangi angka masyarakat yang belum memiliki rumah,” kata Tito.
Mendagri menjelaskan pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mendorong sektor perumahan. Salah satunya memberikan kemudahan perizinan pembangunan rumah serta menghapus beberapa biaya yang selama ini membebani masyarakat.
Termasuk di antaranya penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya dapat mencapai lima persen dari nilai objek pajak.
Menurut Tito, kebijakan tersebut mendapat dukungan penuh dari Presiden Prabowo Subianto yang menaruh perhatian besar terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, terutama sektor perumahan.
Pemerintah juga meluncurkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor perumahan untuk membantu masyarakat memperoleh pembiayaan rumah dengan bunga yang lebih ringan.
“Pemerintah telah mengalokasikan pembiayaan sekitar Rp150 triliun melalui bank-bank milik negara. Dengan bunga KUR yang hanya sekitar 0,5 persen per bulan, masyarakat dapat memperoleh rumah dengan cicilan yang jauh lebih terjangkau dibandingkan kredit reguler,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Tito juga menyoroti kisah salah satu penghuni Perumahan Grand Royal Regency II yang sebelumnya tinggal di rumah susun dengan biaya sewa sekitar Rp1,8 juta per bulan.
Kini penghuni tersebut telah memiliki rumah sendiri dengan uang muka sekitar Rp2,4 juta dan cicilan bulanan sekitar Rp1,7 juta.
“Ini contoh nyata bagaimana program perumahan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan biaya yang hampir sama, masyarakat kini memiliki rumah sendiri yang lebih nyaman dan menjadi aset keluarga,” ucapnya.
Pemerintah turut memperluas akses penerima program pembiayaan rumah. Bagi masyarakat lajang, batas maksimal penghasilan ditetapkan hingga Rp7 juta per bulan. Sementara bagi yang telah berkeluarga mencapai Rp12 juta per bulan.
Tito berharap kebijakan itu dapat menjangkau lebih banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini kesulitan memiliki rumah sendiri.
Di hadapan para pemangku kepentingan, Tito juga meminta seluruh kepala daerah di Papua mendukung pembangunan perumahan rakyat dengan menciptakan iklim investasi yang lebih ramah bagi pengembang.
“Saya mendorong gubernur, bupati, dan wali kota untuk mendukung penuh program ini. Kebutuhan rumah di Papua tidak mungkin diselesaikan hanya dengan APBD. Karena itu, kita harus mendorong keterlibatan swasta yang didukung oleh perbankan dan pemerintah,” tegasnya.
Pemerintah berharap sinergi antara pemerintah, perbankan, dan pengembang swasta dapat mempercepat pembangunan perumahan rakyat di Papua. Dengan begitu, semakin banyak warga memiliki akses terhadap hunian yang layak, nyaman, dan terjangkau.











