NABIRE, Lapbiru.com – Tokoh masyarakat Nabire, Tabroni M. Cahya, mengapresiasi langkah Bupati Nabire, Mesak Magai, yang menerapkan sistem ganjil genap dalam pembelian BBM bersubsidi di seluruh SPBU. Namun, ia mengingatkan masih banyak celah yang diduga dimanfaatkan untuk menyelewengkan BBM subsidi sehingga perlu segera dibenahi.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan langkah berani untuk menata distribusi BBM bersubsidi agar lebih tertib. Apalagi aturan itu telah diperkuat melalui Peraturan Bupati.
Meski begitu, ia menilai keberhasilan kebijakan itu sangat bergantung pada pengawasan di lapangan. Tanpa pengawasan yang konsisten, praktik penyalahgunaan BBM subsidi dikhawatirkan tetap berlangsung.
“Saya mengapresiasi langkah Pak Bupati. Kebijakannya sudah tepat. Tetapi jangan sampai pengawasan hanya ramai di hari-hari pertama. Kalau lengah, pemain lama akan muncul lagi dengan modus yang berbeda,” ujarnya. Selasa.(30/6/2026).
Ia meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ditempatkan secara tetap di setiap SPBU selama beberapa bulan. Kehadiran petugas dinilai penting untuk memastikan aturan berjalan sekaligus mencegah praktik penyimpangan.
Selain itu, Ia meminta agar aturan ganjil genap tidak diberlakukan bagi kendaraan roda dua. Menurutnya, kapasitas tangki sepeda motor hanya sekitar lima liter sehingga tidak berdampak besar terhadap kuota BBM subsidi.
Sebaliknya, kebijakan itu justru menyulitkan masyarakat kecil yang datang ke Nabire dari berbagai daerah seperti Makimi, Siriwo, Sima, Dogiyai, Paniai, hingga Deiyai. Mereka merupakan pedagang sayur, pengemudi ojek, maupun warga yang menggantungkan aktivitas ekonomi di ibu kota Provinsi Papua Tengah.
“Motor sebaiknya dibebaskan. Mereka datang mencari nafkah. Jangan sampai masyarakat kecil yang justru paling merasakan dampaknya,” katanya.
Tabroni menyarankan pembatasan difokuskan pada kendaraan roda empat hingga roda enam yang memiliki kapasitas tangki lebih besar terutama dari luar Nabire.
Ia juga meminta pemerintah memperjuangkan tambahan kuota BBM subsidi kepada PT Pertamina melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
Di sisi lain, ia mengaku masih menemukan dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Salah satunya, truk yang diduga masih bisa mengisi solar subsidi hingga sekitar 200 liter dalam sekali pengisian.
“Kalau dump truck masih bisa mengisi sekitar 200 liter solar subsidi, tentu ada yang harus diawasi. Jangan sampai ada permainan antara pengguna dan oknum petugas SPBU,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah mengawasi kendaraan yang berulang kali mengisi BBM subsidi dalam sehari, termasuk penggunaan tangki modifikasi yang kerap dipakai untuk menampung BBM dalam jumlah besar.
Sorotan lainnya tertuju pada masih banyaknya POM Mini yang beroperasi di Nabire. Tabroni mempertanyakan dari mana asal BBM yang mereka jual jika distribusi BBM subsidi telah dibatasi.
“Kalau POM Mini masih tetap beroperasi, BBM mereka dari mana? Artinya masih ada kebocoran yang harus ditelusuri dari hulu sampai hilir,” ujarnya.
Ia mengusulkan agar seluruh POM Mini didata dan diwajibkan memiliki izin usaha. Setelah itu, pemerintah daerah dapat mengusulkan tambahan kuota BBM khusus bagi pelaku UMKM yang mengelola POM Mini maupun penjual eceran yang telah mengantongi izin resmi.
Menurutnya, langkah tersebut akan membuat distribusi BBM lebih tertata sekaligus melindungi pelaku usaha kecil yang menggantungkan penghasilan dari penjualan BBM secara legal.
Di akhir pernyataannya, Tabroni juga menyoroti banyaknya kendaraan dari luar daerah yang beroperasi di Nabire tanpa melakukan mutasi. Ia berharap pemerintah daerah dapat mencari solusi terhadap persoalan tersebut karena turut memengaruhi penataan distribusi BBM bersubsidi.
“Yang terpenting, masyarakat kecil jangan dirugikan. Pengawasan harus diperkuat agar BBM subsidi benar-benar dinikmati mereka yang berhak,” pungkasnya.











