Surat Gereja Soal PSU Papua Tuai Kecaman: “Ini Bukan Pilih Ketua Sinode!”

banner 468x60

Jayapura, Papua — Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada 6 Agustus 2025, Badan Pekerja Klasis (BPK) Biak Selatan dari Gereja Kristen Injili di Tanah Papua (GKI) mengeluarkan surat penggembalaan yang mengundang pro dan kontra.

Dalam surat bernomor 046/BPK-BS/VI/2025, yang ditandatangani oleh Ketua BPK Pdt. Yohanis Kbarek, S.Th dan Sekretaris Pdt. Jacob D. M. Latuhery, S.Si, gereja menyampaikan enam poin arahan kepada seluruh pelayan, majelis, dan jemaat GKI se-Klasis Biak Selatan.
Poin yang paling menjadi sorotan adalah himbauan untuk memasang baliho calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 BTM- CK di lingkungan gereja serta seruan agar warga memilih pemimpin yang “takut akan Tuhan dan mencintai rakyat setara berdarah Kristus.”
Isi surat ini kemudian memicu respons keras dari berbagai pihak, khususnya tokoh pemuda, Ketua Relawan MARIYO  no 2 MDF – AR dan aktivis. Mereka menilai gereja telah melampaui fungsi spiritualnya dan terjun ke dalam politik praktis.
Hendrik Udam, Ketua Relawan MARI YO, menyampaikan kritik tajam melalui akun Facebook-nya:
 “Para pendeta yang adalah pelayan umat Tuhan di gereja sudah berubah status menjadi hamba uang dan hamba politik. Warga jemaat harus cerdas agar tidak terjerumus dalam kepentingan politik kelompok dan identitas,” tulisnya.
“PSU 6 Agustus bukan untuk memilih Ketua Sinode, namun memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Papua,” tegasnya.
Ia bahkan menyebut surat tersebut sebagai bentuk eksploitasi gereja demi kepentingan politik kelompok tertentu.
Jimmy Hegemur, tokoh muda yang aktif di media sosial, mempertanyakan netralitas gereja:
 “Himbauan partai apa ne k? Macam kam paksa Tuhan untuk ikuti kam pu napsu ” tulisnya dengan nada satir.
Ia juga menyematkan tagar seperti #PSU2025, #GKITanahPapua, dan #PilgubPapua dalam unggahannya.
Sementara itu, Tokoh Pemuda Tabi, Aris Kreutha, mengingatkan bahwa PSU adalah pesta demokrasi, bukan perpanjangan dari doktrin mimbar:
“Macam dong nafsu k. PSU pesta demokrasi, bukan pesta iman,” sindirnya.
Para pengkritik menilai bahwa surat ini menunjukkan indikasi kuat keberpihakan institusi gereja terhadap kandidat tertentu, yang secara etis dianggap melanggar prinsip netralitas lembaga keagamaan dalam demokrasi. 
Terlebih, himbauan pemasangan baliho di jemaat mengaburkan batas antara pelayanan rohani dan propaganda politik.
Sampai saat ini, pihak GKI Klasis Biak Selatan belum mengeluarkan klarifikasi atau tanggapan resmi atas kritik tersebut.
Sementara itu, wacana publik terus bergulir, menyoroti pentingnya menjaga netralitas gereja dalam proses politik elektoral demi keutuhan umat dan demokrasi yang sehat di Tanah Papua
banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *