Jayapura — Lapbiru
Program cetak sawah rakyat di Papua mulai bergerak. Kementerian Pertanian menargetkan 30 ribu hektare lahan baru tahun ini, dengan fokus utama saat ini pada tahapan survei, identifikasi, dan desain (SID).
Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementan, Hermanto, mengatakan proses SID masih berjalan dan jadi penentu sebelum masuk tahap konstruksi. Hal itu disampaikannya usai rapat dengan Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, di Kota Jayapura, Selasa (21/4/2026).
“Kami kerjakan bertahap sampai target sekitar 30.000 hektare. Sekarang masih di proses SID,” ujar Hermanto.
SID bukan sekadar formalitas. Tahapan ini mencakup pemetaan lahan, sistem pengairan, hingga kesiapan sosial masyarakat di lokasi. Semua dicek detail agar pelaksanaan di lapangan tidak tersendat.
“Sebagian sudah selesai. Setelah itu langsung masuk eksekusi konstruksi,” katanya.
Hermanto menegaskan, kualitas SID akan menentukan mulus tidaknya program ini. Mulai dari potensi konflik lahan hingga kendala teknis harus diantisipasi sejak awal.
Karena itu, pemerintah daerah diminta turun aktif. Sosialisasi ke masyarakat, terutama pemegang hak ulayat, dinilai krusial agar tidak muncul masalah saat pengerjaan dimulai.
“Kami harap pemda bantu sosialisasi ke masyarakat supaya di lapangan tidak ada hambatan,” tegasnya.
Untuk tahap awal, cetak sawah akan dimulai di lahan sekitar 15 ribu hektare. Sambil jalan, SID untuk tahap berikutnya terus diselesaikan.
Pemerintah menargetkan tahap awal rampung paling lambat Agustus. Harapannya, lahan sudah bisa ditanami pada awal September.
“Target kami Agustus selesai, jadi awal September sudah bisa tanam,” kata Hermanto.
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri menyambut program ini. Ia menyebut dukungan pemerintah pusat menjadi langkah penting untuk memperkuat ketahanan pangan di Papua.
“Ini bagus karena lahannya dari masyarakat, hasilnya juga kembali ke masyarakat. Dampaknya langsung terasa,” ujarnya.
Program ini diharapkan tak hanya membuka lahan, tapi juga menggerakkan ekonomi warga di sekitar lokasi cetak sawah.











