YAHUKIMO, Lapbiru.com – Pemerintah Kabupaten Yahukimo menegaskan komitmennya memperkuat disiplin aparatur sipil negara (ASN). Hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2025 tentang peningkatan disiplin ASN akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan, termasuk pemberian sanksi bagi pegawai yang melanggar.
Penegasan itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Yahukimo, Suhayatno, SH., M.Si, saat memimpin apel pagi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Yahukimo, Kamis (25/6/2026). Apel diikuti para asisten, pimpinan OPD, pejabat administrator dan pejabat pengawas.
Asisten I mengatakan setiap ASN harus menjadikan kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab sebagai dasar dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pelayanan kepada masyarakat hanya dapat berjalan baik jika aparatur memiliki komitmen dan etos kerja yang kuat.
“Kebaikan yang kita lakukan akan membawa dampak positif bagi lingkungan kerja. ASN harus jujur kepada diri sendiri, memperkuat niat bekerja, menghilangkan rasa malas, dan selalu disiplin menjalankan aturan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Inspektorat telah menyelesaikan evaluasi terhadap pelaksanaan Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2025. Laporan hasil evaluasi itu segera disampaikan kepada pimpinan daerah untuk menentukan langkah selanjutnya, mulai dari penyempurnaan kebijakan hingga penegasan sanksi bagi ASN yang tidak mematuhi ketentuan.
Selain disiplin, Ia juga menyoroti kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai belum optimal. Masih ada perangkat daerah yang berjalan stagnan dan belum mencapai target yang telah ditetapkan.
Karena itu, seluruh pimpinan OPD diminta meningkatkan semangat kerja, memperkuat inovasi, serta membangun kreativitas agar program pembangunan daerah dapat berjalan sesuai target RPJMD.
“Pimpinan dan staf harus saling mendukung. Pimpinan memberi arahan, sementara staf jangan ragu menyampaikan ide dan solusi untuk kemajuan organisasi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Ia turut mengapresiasi langkah cepat pemerintah menangani bencana longsor yang melanda sejumlah distrik di Yahukimo. Penanganan awal dinilai berjalan baik sehingga tidak menimbulkan korban jiwa, meski beberapa lahan pertanian, perkebunan, dan akses jembatan mengalami kerusakan.
Ia meminta seluruh perangkat daerah memperkuat pemetaan kawasan rawan bencana dan meningkatkan edukasi mitigasi kepada masyarakat. Dinas Pertanian, Dinas Sosial, dan Dinas Lingkungan Hidup diminta aktif memberikan penyuluhan mengenai pola tanam yang aman serta pentingnya menjaga kelestarian lingkungan untuk mengurangi risiko longsor.
“Mari kita mendukung upaya pemerintah. Jangan membangun opini negatif, tetapi bersama-sama mencari solusi agar penanganan bencana semakin baik,” ucapnya.
Asisten I juga menjelaskan ketidakhadiran sejumlah kepala OPD dan pejabat administrator dalam apel pagi disebabkan pelaksanaan tugas kedinasan di Jayapura, terutama mengikuti agenda yang berkaitan dengan Program Strategis Nasional.
Menjelang Sidang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang dijadwalkan berlangsung pukul 14.00, seluruh kepala OPD diminta memastikan kehadiran. Jika berhalangan, pejabat yang mewakili wajib hadir agar pembahasan dapat berjalan sesuai agenda.
Di akhir arahannya, la menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN yang tetap mengikuti apel meski cuaca hujan. Menurutnya, tingginya tingkat kehadiran mencerminkan semangat, disiplin, dan komitmen aparatur dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Yahukimo.











