DEKAI – Lapbiru.com
Pemerintah Kabupaten Yahukimo menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) strategis guna menyikapi situasi keamanan terkini di wilayah ibu kota. Pertemuan penting yang berlangsung di Aula Kediaman Bupati Yahukimo pada Kamis (19/2/2026) ini menghasilkan komitmen kuat untuk memperketat pengawasan lingkungan melalui kesepakatan bersama.
Hadir dalam Rapat koordinasi ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Yahukimo, Redison Manurung, S.Pd., M.Si.,yang didampingi Asisten I Setda, Asisten II Setda, serta sejumlah pimpinan OPD di antaranya Kepala Dinas DPMK, Kepala Dinas PTSP, dan Kepala Dinas Kominfo, dan Turut hadir pula Kapolsek Dekai, Kabag Tapen, Kabag Umum, Kabag Humas, serta seluruh Ketua RT dan RW se-Kota Distrik Dekai.
Sekda Yahukimo, Redison Manurung, dalam arahannya menegaskan bahwa stabilitas keamanan di wilayah Dekai merupakan fondasi utama pembangunan yang tidak boleh dianggap remeh.
“Beberapa kejadian menonjol yang terjadi di sekitar Kota Dekai menjadi peringatan bagi kita semua bahwa stabilitas keamanan tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang otomatis terjaga. Wilayah Kabupaten Yahukimo membutuhkan kewaspadaan kolektif, konsolidasi sosial, dan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat keamanan dan masyarakat. ” tegas Redison di hadapan para pejabat dan pengurus lingkungan.
Selain itu dalam kesempatan tersebut Sekda juga menekankan bahwa kehadiran para Ketua RT dan RW dalam rapat kordinasi ini sangat penting karena RT/RW adalah struktur pemerintahan terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan bukan hanya pelengkap administrasi, tetapi pilar utama ketahanan sosial masyarakat. Dan menginstruksikan agar pendataan warga kembali diperketat.
“RT/RW adalah struktur terdepan. Saya tegaskan, pastikan setiap pendatang baru melapor dalam waktu 1 x 24 jam. Identifikasi potensi konflik atau aktivitas mencurigakan dan segera koordinasikan kepada RW dan kepala distrik, serta aparat keamanan yaitu polsek dan koramil sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtikmas) di dekai “ujarnya.
Ia juga meminta Dinas Kominfo dan jajaran Humas untuk bersinergi dengan aparat tingkat bawah dalam menangkal isu-isu liar. “Jangan biarkan hoaks berkembang tanpa klarifikasi. RT/RW wajib menjadi penyejuk dan sumber informasi yang benar bagi warga,” tambahnya.
Dalam pertemuan ini juga di buka sesi dialog dari para ketua RT/RW yang hadir untuk memberikan saran dan masukan kepada pemerintah daerah terkait hak kewajiban dan tugas dari RT/RW serta operasionalnya.
Sebagai tindak lanjut nyata, pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan naskah Kesepakatan Bersama Tentang Peningkatan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.
Poin-poin utama yang disepakati meliputi pengaktifan kembali Siskamling (ronda malam) di setiap RT, pembatasan aktivitas warga yang berpotensi memicu gangguan, serta kewajiban melaporkan setiap kejadian menonjol secara cepat kepada pihak yang berwajib.
“Keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat atau pemerintah saja, tetapi tanggung jawab kolektif kita semua. Jika RT dan RW solid, maka lingkungan akan kuat. Jika lingkungan kuat, maka Dekai akan aman,dan mari kita jadikan rapat kordinasi tahun 2026 ini sebagai momentum penguatan komitmen yaitu komitmen persatuan, komitmen ketertiban dan komitmen menjaga yahukimo tetap aman dan bermartabat” tutup Sekda Redison Manurung.











