Editorial Khas Laporan Langit Biru.Com
Pemekaran Papua Utara kembali disebut. Suaranya keras. Gema politiknya ramai. Tapi momentumnya lewat.
Janji itu lahir di panggung Pilgub 2024–2025. Terutama putaran kedua. Saat emosi publik sedang tinggi dan harapan digantungkan setinggi-tingginya.
Namun kekuasaan punya hukum sendiri. Fiskal berbicara. Anggaran menghitung. Dan realitas memaksa kepala dingin.
Di titik itulah banyak janji kampanye diuji. Beban fiskal daerah bukan angka mati. Ia menentukan kemampuan membayar gaji, membangun jalan, menjaga layanan dasar. Ketika angka-angka dibuka, kejutan muncul. Mengelola daerah tidak sesederhana merangkai slogan.
Di akar rumput, diskusi liar berkembang. Gubernur Papua Matius D Fakhiri kini dituding sebagai penghambat pemekaran Papua Utara.
Partai Golkar Papua ikut disorot. Sikap penolakan karena alasan fiskal dipandang sebagai pengkhianatan aspirasi.
Padahal, sikap politik terutama di parlemen tak pernah berdiri sendiri. Ia terikat prosedur, kalkulasi pusat, dan pintu hukum yang hanya terbuka di waktu tertentu.
Seorang tokoh pers Papua, Abdul Munib, mengingatkan satu hal yang sering diabaikan pemekaran bukan urusan niat, melainkan timing.
Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya lahir bukan karena teriakan, tetapi karena celah revisi fiskal dalam evaluasi 20 tahunan UU Otsus. Di sanalah pintu dibuka. Dan di situlah kesiapan diuji.
Daerah yang lolos adalah daerah yang bersiap. Bupati-bupati menabung anggaran. Papua Selatan mempersiapkan dari kabupaten.
Papua Tengah bahkan menaruh belasan miliar dari Mimika. Politik bekerja dengan biaya. Tidak ada makan siang gratis. Mereka yang paham, berkorban lebih dulu sebelum mengetuk pintu negara.
Di Saireri, peluang itu lewat tanpa konsolidasi serius. Tidak ada dorongan bersama. Tidak ada keberanian berbagi beban.
Ketika palu Baleg DPR- RI diketok untuk DOB lain, Papua Utara tidak ada di antrean. Bukan disingkirkan. Tapi tidak hadir dengan syarat lengkap.
Kini wacana dihidupkan kembali. Tapi celah fiskal sudah tertutup. Secara hukum, ruang berikutnya baru terbuka dua puluh tahun mendatang, saat evaluasi Otsus berikutnya digelar. Maka pertanyaannya sederhana untuk apa ribut sekarang?
Jika wacana ini terus dipanaskan hari ini, sulit menepis kesan bahwa ia lebih dekat ke hitung-hitungan suara 2029 ketimbang agenda struktural.
Bagi yang membaca arah politik, isyaratnya terang. Yang terlambat lalu berteriak biasanya sedang mencari panggung, bukan solusi.
Pemekaran bukan mimpi yang salah. Tapi mimpi juga punya kalender. Ketika waktu terlewat, kegaduhan hanya akan menguras energi publik. Dan Papua, sekali lagi, membayar mahal dari janji yang tidak selaras dengan jam kebijakan.











