Editorial Khas Laporan Langit Biru.
Uang tidak cukup. Itu inti penolakannya.
Gubernur Papua Matius D Fakhiri menyebut kondisi fiskal rapuh. Anggaran menyusut. Beban rutin membengkak.
Negara belum selesai menutup ongkos pemekaran sebelumnya, tetapi wacana pemekaran baru sudah kembali diangkat ke meja publik.
Fakta ini tidak bisa disangkal. Setelah Papua terbelah menjadi beberapa daerah otonom baru, APBD provinsi induk kehilangan ruang gerak.
Belanja pegawai mendekati satu triliun rupiah. Sementara kemampuan anggaran jauh di bawahnya. Dalam situasi seperti ini, pemekaran bukan soal keberanian politik, melainkan kalkulasi sederhana siapa yang akan menanggung akibatnya.
Di atas kertas, pemekaran selalu dijanjikan sebagai jalan pintas pelayanan. Lebih dekat, lebih cepat, lebih adil.
Namun pengalaman di lapangan sering berbicara sebaliknya. Struktur bertambah, biaya tetap naik, layanan belum tentu membaik.
Yang tumbuh cepat justru gedung, jabatan, dan rutinitas birokrasi. Rakyat masih menunggu hasilnya.
Penolakan gubernur Papua MDF patut dibaca sebagai peringatan, bukan pembangkangan.
Ia tidak menolak ide. Ia menolak waktu. Saat fiskal belum pulih, ketika pemerintah masih berutang untuk menggaji aparatur, memaksa pemekaran justru berpotensi memindahkan masalah dari satu wilayah ke wilayah lain. Lebih dekat ke rakyat, tetapi dengan kas kosong.
Di titik ini, kepentingan publik harus didahulukan. Pemekaran seharusnya menjawab kebutuhan dasar pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan rasa aman.
Jika anggaran habis untuk biaya awal berdirinya provinsi baru, siapa yang menjamin kebutuhan itu tidak kembali tertunda?
Papua sudah terlalu sering dijadikan medan eksperimen kebijakan. Setiap kebijakan besar selalu membawa konsekuensi panjang.
Karena itu kehati-hatian bukan tanda takut, melainkan tanggung jawab. Pertanyaannya sederhana namun menentukan apakah negara sedang memperluas pelayanan, atau sekadar memperbanyak struktur tanpa daya dukung?
Pemekaran bisa menunggu. Kerugian rakyat tidak.











