Ketika Landasan Jadi Sengketa. GIDI Klaim 300 Lapter, Pemerintah Digugat

Ketua Yapelin Timi Gurik , SH
banner 468x60

Suara pesawat kecil itu masih jadi penanda hidup di pegunungan Papua. Di banyak kampung, bunyi baling-baling bukan sekadar lalu lintas udara itu urat nadi kehidupan

Obat datang dari sana, guru turun dari sana, bahkan kabar dari dunia luar pun ikut mendarat di landasan tanah yang dibuka dengan tangan sendiri. Kini, landasan itu jadi sumber sengketa.

Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) bersiap membawa perkara ini ke pengadilan. Bukan soal kecil. Lebih dari 300 lapangan terbang perintis yang tersebar dari Tolikara, Mamberamo Tengah, Yahukimo, Puncak Jaya, sampai Pegunungan Bintang diklaim sebagai milik gereja. Pemerintah daerah, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, hingga pengelola bandara ikut terseret dalam rencana gugatan itu.

Di balik angka ratusan itu, ada cerita lama yang belum selesai. Ketua Yayasan Pelayanan Injili (YAPELIN) GIDI, Timi Gurik, bilang landasan-landasan itu bukan dibangun dengan alat berat atau proyek besar.

Ia menggambarkan masa ketika misionaris dan warga kampung bekerja bersama, pakai sekop, linggis, bahkan karung untuk angkut tanah.

“Dulu tidak ada alat. Semua dikerjakan manual. Itu milik gereja, bukan pemerintah,” kata Timi, suaranya terdengar tegas.

Di beberapa tempat yang saya datangi, cerita seperti itu bukan hal baru. Orang tua di kampung masih ingat bagaimana mereka menebas hutan, meratakan tanah, lalu menunggu pesawat pertama mendarat dengan rasa campur aduk takut, tapi juga penuh harap. Landasan itu bukan sekadar infrastruktur. Ia bagian dari sejarah hidup mereka.

Masalah mulai terasa ketika pengelolaan beralih. Operasional lapter sekarang banyak dipegang pemerintah. Tiket, pajak, dan berbagai pemasukan masuk ke kas daerah. Di sinilah GIDI merasa ada yang janggal.

“Yang kelola pemerintah, hasilnya juga masuk ke mereka. Padahal asetnya gereja,” ujar Timi lagi.

GIDI sendiri sudah memberi kuasa ke YAPELIN untuk menata ulang semua aset. Mereka mulai dari inventarisasi, memastikan status kepemilikan, sampai menyiapkan sistem pengelolaan baru. Bahasanya sederhana mereka ingin semua jelas, siapa punya apa, dan siapa berhak mengelola.

Tapi jalan ke sana tidak mulus. Komunikasi dengan pemerintah daerah, kata mereka, sudah dicoba. Dua opsi pengelolaan bahkan sudah disampaikan secara lisan ke beberapa kabupaten. Hasilnya Sunyi.

“Belum ada tindak lanjut. Kalau tidak ada titik temu, kami tetap gugat,” kata Timi, singkat.

Di lapangan, perkara ini terasa lebih dari sekadar urusan hukum. Ini soal siapa yang punya peran dalam sejarah Papua gereja, negara, atau masyarakat sendiri. Ketiganya saling terkait, tapi batasnya sering kabur.

Di satu sisi, pemerintah punya tanggung jawab memastikan layanan penerbangan berjalan aman dan teratur. Di sisi lain, gereja merasa punya hak karena mereka yang lebih dulu membuka akses itu, jauh sebelum negara hadir penuh di wilayah-wilayah terpencil.

Di tengah itu semua, masyarakat kampung mungkin tidak terlalu peduli soal status aset. Yang mereka tahu, pesawat harus tetap datang. Landasan harus tetap ada. Karena tanpa itu, mereka kembali terputus.

Sengketa ini belum masuk ruang sidang, tapi gaungnya sudah terasa. Ia membuka lagi pertanyaan lama tentang siapa yang benar-benar memiliki Papua bukan di atas kertas, tapi dalam cerita dan kerja nyata di atas tanah yang keras itu.

Dan mungkin, di ujung semua ini, yang paling penting bukan siapa yang menang di pengadilan. Tapi keadilan telah dimulai dari gerak langkah Timi Gurik yang merupakan Tokoh Intelektual Papua Pegunungan

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply