Jayapura – Menjelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Papua, tensi politik kembali memanas. Dua kubu calon gubernur –MDF-AR dan BTM-CK sama-sama mengeluarkan himbauan kepada para pendukungnya.
Namun, arah dan isi seruan itu mencerminkan strategi yang sangat berbeda kubu MDF-AR mendorong narasi damai dan inklusif, sementara kubu BTM-CK justru menggiring isu kriminalisasi dalam kasus yang masih bergulir secara hukum.
Mulai tanggal 22 hingga 30 Juni 2025, kubu MDF-AR menginstruksikan publikasi serentak di media sosial dengan pesan kunci.
“MDF-AR Selamatkan Papua Menolak Politik Identitas Agama dan Klaim Wilayah Adat.”
Himbauan ini ditujukan kepada para milenial dan Gen Z, khususnya yang tergabung dalam grup-grup WhatsApp dan media sosial lainnya.
Dalam pesan yang tersebar luas tersebut, disebutkan bahwa tidak ada satu pun Undang-Undang yang mensyaratkan kepala daerah Papua harus berasal dari suku atau agama tertentu. MDF dan wakilnya, Aryoko Rumaropen, diposisikan sebagai pasangan yang membawa semangat penyatuan di tengah polarisasi politik berbasis identitas yang makin menguat.
“Papua adalah milik seluruh anak negeri, bukan hanya milik kelompok tertentu. MDF-AR hadir untuk menyatukan, bukan memecah belah,” demikian bunyi narasi yang didorong tim pemenangan MDF-AR.
Sementara itu, di kubu BTM-CK justru mengumumkan seruan aksi solidaritas terkait laporan polisi yang diajukan oleh tim hukum MDF terhadap dua simpatisan mereka Nawal dan Manase B. Taime. Aksi ini dirancang untuk mengawal proses pemeriksaan polisi di Polres Kota Jayapura.
Seruan aksi ini diumumkan oleh Jhon M. Suebu melalui WhatsApp Grup “Info Kejadian Jayapura (IKJ)” dengan permintaan agar para relawan BTM-CK berkumpul di sekretariat masing-masing dan bergerak bersama ke lokasi pemeriksaan.
Dalam narasi mereka, langkah MDF melaporkan dua pihak dari kubu lawan dibingkai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap suara kritis.
Namun, narasi itu tak luput dari respons kritis. Ketua DPC Gerindra Kabupaten Jayapura, Edison Awoitauw, menyatakan bahwa langkah Kubu MDF menempuh jalur hukum adalah bagian dari hak warga negara yang dijamin undang-undang. Ia juga menyinggung sikap Suebu yang dinilai terlalu berlebihan.
“Pa Suebu, MDF kalau jadi Kapolda Papua, baru bisa tahu yang namanya perintah atasan. MDF sekarang masyarakat biasa. Tapi pasti akan lebih memberikan ruang demokrasi untuk semua rakyat Papua,” ujar Edison.
Beberapa Pendapat dalam akun grup MDF menilai ajakan MDF-AR sebagai langkah edukatif.
“Di tengah suhu politik yang panas, narasi damai yang menolak politik identitas adalah tawaran yang rasional,” tulis netizen menanggapi seruan tersebut.
Seperti diketahui, dengan waktu yang makin dekat ke PSU, publik Papua kini berada di tengah pertarungan dua model kampanye satu berbasis seruan damai dan anti-sektarian, satunya lagi mendorong narasi perlawanan hukum yang sarat konfrontasi.










