Jayapura, — Tokoh adat sekaligus Yo Ondofolo Kampung Babrongko, Sentani, Kabupaten Jayapura, Ramses Wally, mengecam keras maraknya ujaran kebencian, rasisme, dan isu SARA yang mencuat menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU)Gubernur Papua yang akan digelar pada 6 Agustus 2025.
Tokoh Adat Yo Ondofolo Kampung Babrongko Kecam Ujaran SARA Jelang PSU Papua: “Politik Identitas Rusak Persatuan”
Dalam pernyataannya, Ramses menyoroti narasi kampanye yang dilontarkan oleh Tim Pasangan Calon Gubernur nomor urut 01, Benhur Tomi Mano dan Constant Karma (BTM–CK).
Salah satu pernyataan Benhur Tomi Mano yang menyebut dirinya sebagai “anak Tabi” dan bahwa tanah Tabi harus dipimpin oleh orang Tabi dinilai sebagai pernyataan yang sempit dan menyesatkan.
Ramses menilai, ucapan semacam itu tidak mencerminkan semangat persatuan dalam bingkai kebangsaan Indonesia, dan bahkan mengarah pada politik identitas yang berbahaya.
Ramses menjelaskan bahwa sejak integrasi Papua ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), telah terjadi proses yang diakui secara internasional, meski diakui masih terdapat tantangan dalam implementasinya.
Namun, menurutnya, komitmen pemerintah Indonesia dalam membangun Papua secara adil dan merata tidak bisa dipungkiri. Ia menegaskan bahwa perubahan nama dari Irian Jaya menjadi Provinsi Papua adalah bagian dari proses pengakuan dan penguatan identitas, dan bahwa anak-anak asli Papua dari berbagai wilayah adat seperti Fakfak, Sorong, Serui, Biak, Jayapura, hingga Lapago (Pegunungan) telah diberi kesempatan menjadi gubernur.
Sayangnya, menurut Ramses, keadilan tersebut belum sepenuhnya menyentuh wilayah adat selatan atau Animha, yang hingga kini belum pernah diberikan kesempatan untuk memimpin Provinsi Papua.
Oleh karena itu, ketika ada pihak yang menyuarakan bahwa hanya anak Tabi yang layak memimpin di atas tanah Tabi, pernyataan itu bukan hanya keliru, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dan kesetaraan dalam demokrasi.
Lebih jauh, Ramses menyoroti bahwa narasi politik identitas menjelang PSU ini kian berbahaya karena menyeret isu suku dan agama ke dalam ruang publik secara vulgar.
Ia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, melainkan negara Pancasila. Oleh karena itu, upaya membenturkan pemilih atas dasar keyakinan atau etnis dianggapnya sebagai bentuk kegagalan dalam memahami kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ramses juga menyesalkan sikap Benhur Tomi Mano yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Jayapura, kota yang dikenal dengan kemajemukannya, namun justru kini membenarkan narasi politik identitas demi kepentingan elektoral. Menurut Ramses, tindakan semacam itu bukan hanya tidak etis, tetapi juga merusak sendi-sendi persatuan dan kesatuan.
Ia juga mengingatkan bahwa politik identitas, jika tidak dikelola dengan baik, berpotensi besar memicu konflik horizontal, memperdalam polarisasi antara kelompok pro dan anti-Indonesia, serta menciptakan ketidakpercayaan terhadap hasil PSU.
Bahkan, ia menyebut bahwa beberapa oknum dari institusi keagamaan turut bermain dengan membangun polarisasi antar jemaat, seperti dikotomi antara GKI dan non-GKI, demi memengaruhi preferensi pemilih.
Meskipun begitu, Ramses mengakui bahwa politik identitas di Papua tidak dapat dilepaskan dari sejarah, demografi, dan dinamika sosial yang kompleks.
Namun ia menekankan bahwa PSU seharusnya menjadi alat demokrasi yang memperkuat integrasi nasional, bukan sebaliknya. Jika digunakan secara bijak, PSU bisa menjadi momentum untuk menyatukan perbedaan. Tetapi jika terus dipolitisasi dengan pendekatan identitas, justru bisa menimbulkan ketegangan yang berbahaya.
Menutup pernyataannya, Ramses menyerukan kepada semua pihak, terutama para elite politik dan tokoh agama, untuk mengedepankan kepentingan rakyat dan menjaga harmoni di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa Papua adalah rumah bersama bagi seluruh anak bangsa, bukan milik satu suku atau kelompok tertentu.










