Jayapura – Ketua Relawan Muda Mathius–Aryoko (Gempar) Papua, Risman Somadayo, menegaskan bahwa demokrasi Papua tidak bisa direduksi hanya menjadi isu tipex yang belakangan ramai di media sosial.
“Panji Jangan jadikan kekalahan Kandidatmu sebagai peluru untuk memprovokasi masyarakat di tanah Papua,” kata Risman, Sabtu (23/8/2025).
Menurutnya, retorika soal demokrasi tipex adalah ungkapan emosional Panji melalui ungahan media sosialnya yang menyesatkan. Ia mengingatkan, kekecewaan tidak boleh menutup mata terhadap fakta bahwa proses pemilu di Papua berjalan dengan mekanisme resmi dan terbuka.
“Kalau bicara historis, Panji Agung Mangkunegoro itu memprovokasi. jadi sesama pendatang yang lahir besar di tanah ini mari jaga kedamaian bukan provokasi” ujarnya.
Risman menilai, tidak ada bukti resmi maupun dokumen sah yang menunjukkan manipulasi suara dengan mencoret atau mengubah hasil C1 plano menggunakan cairan koreksi (tipex).
“Semua hasil resmi KPU sudah melalui tahapan panjang, mulai dari TPS, distrik, kabupaten, hingga pleno provinsi. Semua terbuka, ada saksi, ada pengawas, bahkan bisa dipantau lewat Sirekap. Jadi tidak ada ruang untuk tipu-tipu dengan tipex,” tegasnya.
Ia menambahkan, jika memang ada bukti kecurangan, seharusnya diajukan lewat jalur hukum. “Jangan hanya main narasi di ruang publik. Demokrasi tidak bisa dibangun dari hoaks,” kata Risman.
Bagi Risman, istilah demokrasi tipex justru melecehkan kerja keras ribuan petugas di lapangan.
“KPPS, PPD, sampai petugas KPU di daerah sulit bekerja siang malam. Menyebut hasil kerja mereka hanya sebagai ‘demokrasi tipex’ itu sangat merugikan rakyat sendiri,” ujarnya.
Hoaks Tipex di Mamberamo Raya Sehingga Muncul Narasi Gubernur Tipex
Risman juga menyoroti kabar soal penggunaan tipex dalam C1 plano di Kabupaten Mamberamo Raya, tepatnya di Distrik Mamberamo Tengah Timur.
Sebuah foto beredar dengan narasi bahwa formulir plano dicoret dan diperbaiki pakai cairan koreksi. “Isu itu langsung memancing keraguan publik, padahal faktanya tidak ada,” kata Risman.
Ia menjelaskan, berdasarkan data resmi KPU di Sirekap, tidak ditemukan satu pun dokumen plano yang ditandai dengan tipex. Empat TPS yang dipersoalkan—TPS 001 Kustra, TPS 002 Kustra, TPS 001 Noyadi, dan TPS 001 Obogoi—bersih dari bekas coretan.
“Semua dokumen plano terlihat rapi. Suara ditulis dengan garis lima, lalu dicatat ulang dengan angka dan huruf kapital. Tidak ada tipex sama sekali,” tegasnya.
Fakta Hasil Suara
Risman menyebut contoh hasil suara di TPS yang dituding bermasalah:
TPS 001 Noyadi: Paslon 1 meraih 25 suara (DUA PULUH LIMA), Paslon 2 memperoleh 150 suara (SERATUS LIMA PULUH).
TPS 001 Obogoi: Paslon 1 mendapat 262 suara (DUA RATUS ENAM PULUH DUA), Paslon 2 memperoleh 200 suara (DUA RATUS).
TPS 001 Kustra: Paslon 1 memperoleh 78 suara, Paslon 2 memperoleh 30 suara.
TPS 002 Kustra: Paslon 1 tercatat 65 suara, Paslon 2 tercatat 70 suara.
“Angka-angka itu identik dengan rekap di kabupaten dan provinsi. Tidak ada perbedaan. Tidak ada penghapusan. Tidak ada tipex,” tegas Risman.
Menurut Risman, narasi soal tipex sengaja dipelihara untuk membangun persepsi adanya kecurangan. “Ini pola lama di Papua. Kalau data riil tidak mendukung, mereka lempar isu teknis di TPS terpencil,” katanya.
Ia menyebut, tuduhan seperti itu bukan hal baru. Dari dulu, isu salah tulis, dokumen ganda, hingga coretan di plano selalu dijadikan alat untuk mendelegitimasi hasil pemilu.
“Padahal semua dokumen KPU bisa diakses publik. Bisa diunduh langsung. Jadi masyarakat bisa lihat sendiri, tidak ada yang disembunyikan,” ujarnya.
Legitimasi PSU Harus Diuji Fakta
Risman menekankan, legitimasi PSU 2025 hanya bisa diuji dengan data resmi, bukan narasi liar. “Kalau tidak puas, ada jalur hukum. Ada Mahkamah Konstitusi. Jangan menebar hoaks,” katanya.
Ia menilai, isu tipex di Mamberamo Raya justru membuktikan bahwa publik Papua harus lebih cerdas memilah informasi.
“Suara sah tetap 310, bukan ‘10 suara’ seperti dipelintir di media sosial. Itu fakta. Dan fakta tidak bisa dibantah dengan retorika,” tegasnya.
Bagi Risman, menyebarkan istilah “gubernur tipe-x” atau “demokrasi tipe-x” sama saja menolak mekanisme demokrasi yang sudah disepakati dalam bingkai NKRI.
“Yang justru merusak demokrasi itu bukan KPU, tapi hoaks dan propaganda yang dimainkan untuk menggoyahkan kepercayaan publik,” katanya.
Risman mengingatkan semua pihak untuk menghormati suara rakyat Papua yang sudah tercatat sah di dokumen plano.
“Pada akhirnya, tidak ada tipex, tidak ada coretan, tidak ada manipulasi. Yang ada hanyalah suara rakyat Papua yang dicatat jujur di plano. Dan itu harus dihormati,” tegasnya.
Ia menutup dengan pesan agar semua pihak menahan diri dan tidak mengorbankan stabilitas Papua demi ambisi politik.
“Jangan reduksi demokrasi Papua hanya dengan istilah provokatif. Demokrasi ini milik rakyat, bukan milik segelintir elit. Jadi mari hormati hasilnya,” kata Risman










