JAYAPURA – Lapbiru.com
DPR Papua resmi menetapkan pokok-pokok pikiran (Pokir) hasil reses dan pengawasan anggota dewan dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026).
Penetapan ditandai penyerahan dokumen oleh Wakil Ketua I DPR Papua Herlin Beatrix M Monim, didampingi Wakil Ketua II Mukry M Hamadi, kepada Wakil Gubernur Papua Aryoko AF Rumaropen. Penjabat Sekda Papua Christian Sohilait ikut menyaksikan.
Pokir itu berisi rangkuman aspirasi warga yang dihimpun anggota dewan saat turun ke daerah pemilihan. Aspirasi tersebut kini masuk sebagai bahan utama penyusunan program pembangunan daerah.
Dalam sidang itu, Herlin menyampaikan pesan Ketua DPR Papua Denny Henrry Bonai. Ia menegaskan, paripurna ini bukan sekadar formalitas.
“Pokir adalah suara masyarakat yang kami bawa dari lapangan. Ini jadi dasar dalam pembahasan anggaran dan kebijakan,” ujar Herlin.
Ia menjelaskan, Pokir akan menjadi rujukan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) hingga Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
Selain itu, forum paripurna juga dipakai untuk menyelaraskan usulan masyarakat dengan program pemerintah daerah. Tujuannya jelas: menghindari tumpang tindih dan memastikan program tepat sasaran.
“Jangan sampai aspirasi hanya berhenti di catatan. Harus jadi program nyata,” tegasnya.
DPR Papua, kata dia, akan terus mengawal Pokir lewat rapat kerja dengan organisasi perangkat daerah (OPD). Setiap usulan disusun berdasarkan bidang komisi dan dibahas bersama Badan Anggaran.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Papua menyatakan siap menindaklanjuti dokumen tersebut.
Dalam sambutan Gubernur Papua Matius D Fakhiri yang dibacakan Wakil Gubernur Aryoko Rumaropen, disebutkan bahwa Pokir DPR Papua menjadi salah satu pijakan utama dalam menyusun RKPD.
“Pokir ini mencerminkan kebutuhan riil masyarakat. Itu yang harus kita jawab dalam perencanaan,” kata Aryoko.
Ia menambahkan, Pokir juga akan diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Fokusnya mencakup layanan publik, pendidikan, kesehatan, keamanan, hingga pengembangan ekonomi dan infrastruktur antarwilayah.
Pemprov menekankan pentingnya sinkronisasi agar penggunaan anggaran lebih efektif, terutama untuk penyusunan RKPD 2027.
Rapat paripurna ini menjadi titik awal. DPR Papua dan pemerintah daerah kini dituntut bergerak cepat, memastikan aspirasi warga benar-benar terwujud di lapangan.











