Jayapura — Lapbiru.com
Jalur utama Jembatan Merah Youtefa dan Ringroad Hamadi–Skyline di Jayapura dipastikan dipalang mulai Sabtu (7/2) pagi.
Aksi ini akan dilakukan perwakilan Ondoafi Besar Tobati-Enggros bersama Dewan Adat Tobati-Enggros, mulai pukul 07.00 WITA.
Rencana pemalangan itu diketahui dari surat edaran resmi yang beredar luas melalui WhatsApp sejak Jumat (6/2) pagi.
Surat tersebut ditujukan kepada Kapolresta Jayapura dan jajaran, lengkap dengan kop lembaga adat serta tanda tangan pimpinan Dewan Adat Tobati-Enggros.
Dalam surat itu dijelaskan, pemalangan dilakukan karena belum ada penyelesaian pembayaran dari Pemerintah Provinsi Papua terkait perjanjian tanah adat yang digunakan untuk dua jalur vital tersebut.
“Sampai saat ini belum terlaksana proses pembayaran sesuai kesepakatan sebelumnya,” bunyi salah satu poin dalam surat edaran itu.
Pemalangan direncanakan berlangsung di Jembatan Merah Youtefa dan sepanjang ruas Ringroad Kota Jayapura. Pihak adat menyebut aksi dilakukan sementara, dengan pengendalian langsung oleh Dewan Adat Tobati-Enggros.
Dampaknya, arus lalu lintas dari dan menuju kawasan Koya Barat terancam lumpuh. Warga diperkirakan harus memutar lebih jauh melalui jalur Nafri jika pemalangan benar-benar dilakukan.
Situasi ini kembali menempatkan pemerintah daerah pada posisi krusial. Jika mediasi tidak segera dilakukan, aktivitas masyarakat bisa terganggu, terutama pada akhir pekan. Jalur Youtefa dan Ringroad selama ini menjadi urat nadi mobilitas warga Jayapura.
Hingga Jumat sore, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Papua terkait langkah penyelesaian yang akan diambil.
Masyarakat kini hanya bisa berharap, persoalan lama soal hak tanah adat ini tak kembali dibayar dengan macet dan perjalanan yang makin panjang.











