JAYAPURA, Lapbiru.com – Masa tanggap darurat kebakaran di Kelurahan Mandala, Dok V, Kota Jayapura, tinggal menyisakan sekitar enam hari. Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kota Jayapura pun mulai menyiapkan langkah lanjutan untuk memastikan warga terdampak tidak terlantar setelah masa darurat berakhir.
Gubernur Papua Matius D. Fakhiri ( MDF) mengatakan, penanganan korban kebakaran harus terus berjalan hingga tahap pemulihan dan pembangunan kembali kawasan.
Pemprov Papua, Menurut Gubernur , siap memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang akan diambil Pemerintah Kota Jayapura sebagai pemerintah daerah yang langsung menangani wilayah dan masyarakat terdampak.
“Dari pihak provinsi sudah pasti kami akan mendukung penuh langkah-langkah yang akan diambil oleh pemerintah kota,” katanya.Selasa, (8/9/2026).
Masa tanggap darurat sendiri ditetapkan selama 14 hari. Saat ini, penanganan kebakaran telah memasuki hari kedelapan.
Waktu yang tersisa itu, tegas MDF, harus dimanfaatkan untuk menyiapkan tahapan pascabencana. Mulai dari tempat tinggal sementara bagi warga hingga rencana pembangunan kembali kawasan yang terbakar.
“Ini penting sekali untuk kita berkolaborasi dan berkoordinasi tentang langkah-langkah persiapan pascapenanganan tanggap bencana,” ujarnya.
Salah satu persoalan utama yang kini menjadi perhatian pemerintah adalah hunian sementara. Warga yang kehilangan rumah membutuhkan tempat tinggal yang layak sambil menunggu proses rekonstruksi.
Di sisi lain, pemerintah juga mulai membicarakan bagaimana kawasan Mandala akan dibangun kembali.
MDF menegaskan, rekonstruksi tidak boleh sekadar membangun rumah yang terbakar. Penataan kawasan harus dilakukan lebih baik agar lingkungan tersebut tidak kembali menjadi permukiman kumuh dan tetap memperhatikan risiko bencana.
Pemprov Papua juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari dukungan dalam proses pemulihan warga terdampak.
Bantuan dari pemerintah pusat diharapkan dapat mempercepat penanganan dan pembangunan kembali kehidupan masyarakat korban kebakaran.
Soal lokasi pembangunan kembali, MDF meminta pemerintah mempertimbangkan kondisi sosial dan mata pencaharian warga.
Menurutnya, sebagian besar masyarakat di kawasan tersebut merupakan nelayan yang selama ini menggantungkan hidup pada aktivitas di laut.
“Kalau masyarakat nelayan dipindahkan ke tengah-tengah gunung, tentu akan sulit. Mereka terbiasa dengan mata pencaharian dan kehidupan sehari-hari di laut,” tegasnya.
Karena itu, pemerintah tidak ingin mengambil keputusan relokasi tanpa mempertimbangkan kehidupan warga yang selama ini tumbuh di kawasan pesisir.
MDF memastikan Pemprov Papua siap mendukung rekonstruksi kawasan Mandala. Namun, pembahasan teknis penataan dan langkah lanjutan akan terus dikoordinasikan bersama Pemerintah Kota Jayapura.
“Untuk teknis penataan dan langkah selanjutnya, kami serahkan koordinasinya kepada Pemerintah Kota Jayapura. Pemerintah provinsi akan memberikan dukungan penuh,” pungkasnya.











