Bupati Yahukimo Serahkan DPA 2026 di Aula Kediaman, Tegaskan Rumah Jabatan adalah Rumah Rakyat

banner 468x60

Yahukimo —Lapbiru.com
Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli, SH., MH secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (13/2/2026). Penyerahan dilakukan di kediaman Bupati sebagai simbol bahwa rumah jabatan bukan sekadar tempat tinggal, melainkan rumah rakyat, gedung negara, sekaligus rumah doa yang terbuka bagi masyarakat.

Dalam Arahanya, Bupati menjelaskan bahwa pemilihan kediaman sebagai lokasi penyerahan DPA bertujuan mempertegas fungsi rumah jabatan sebagai ruang pelayanan publik yang menjunjung nilai keterbukaan dan kebersamaan.

Ia juga menanggapi isu viral di media sosial yang menuding adanya aktivitas negatif di rumah jabatan. Bupati menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan merupakan fitnah yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, rumah jabatan dijaga kesuciannya sebagai tempat pelayanan bagi masyarakat Yahukimo.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan komitmennya dalam menjaga aset negara. Seluruh fasilitas di rumah jabatan disebut sebagai milik negara yang akan dipelihara dengan baik. Ia memastikan tidak ada aset yang akan dibawa setelah masa jabatan berakhir. Untuk itu, akan disusun daftar inventaris resmi beserta surat keputusan agar kepala daerah berikutnya dapat menggunakan fasilitas dengan standar yang sama.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan pesan kepada generasi muda dan masyarakat agar bijak menggunakan media sosial serta tidak mudah terpengaruh agenda politik yang memecah belah. Ia menekankan bahwa periode 2026–2029 merupakan masa kerja pelayanan bagi masyarakat, bukan ruang konflik atau dendam politik. Bupati turut mengingatkan filosofi hidup masyarakat Papua (Yali Hubla) yang menekankan saling menghormati, mengasihi, dan menolong sesama.

Kepada para kepala OPD, Bupati berharap penggunaan anggaran dilakukan secara efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai visi pembangunan “Yahukimo Sehat, Yahukimo Cerdas, Yahukimo Mandiri.” Ia menegaskan akan diterapkan sistem evaluasi kinerja berbasis capaian program.

Dalam skema evaluasi tersebut, OPD yang mampu melaksanakan empat dari lima program akan memperoleh nilai kinerja 70. Jika hanya tiga program terlaksana, nilai kinerja 50, sementara pelaksanaan satu program dinilai gugur dengan nilai 30.

Penyerahan DPA Tahun Anggaran 2026 ini diharapkan menjadi langkah awal penguatan disiplin kerja, transparansi anggaran, serta peningkatan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Yahukimo.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60