JAYAPURA – Menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Papua, ruang publik kembali diramaikan dengan narasi liar. Salah satunya: tudingan bahwa pendukung kandidat 02 MDF – AR mendalangi pelaporan terhadap tim kandidat BTM ke pihak kepolisian. Sebuah narasi yang cepat menyebar, tapi miskin bukti.
Dituduh Main Lapor, Tim MDF – AR Kami Fokus Menangkan Hati Rakyat, Bukan Sibuk Main Drama
Tim Pemenangan 02 pun buka suara. Mereka menyebut tuduhan itu sebagai pengalihan isu yang sengaja dibangun untuk menciptakan kesan seolah 02 bermain kotor. “Kami sedang sibuk turun kampung, bicara dengan rakyat, bukan bikin laporan atau main drama medsos,” ujar Henry Jonadab Ukru dalam keterangan tertulis, Jumat (20/6).
Menurut mereka, laporan ke polisi adalah hak warga sipil yang merasa terganggu dengan kampanye provokatif atau ujaran kebencian. “Kami tidak bisa melarang masyarakat menggunakan hak hukumnya. Tapi kalau dituduh semua itu dikendalikan oleh tim kami, itu fitnah,” katanya.
Narasi ‘main lapor’ yang diarahkan ke 02 dinilai sebagai upaya membungkam kritik publik. “Mereka yang dulu sering gunakan jalur hukum kini panik saat rakyat juga melakukan hal serupa. Jangan standar ganda,” tambah Ukru.
Tim 02 menyebut bahwa mereka justru menjadi korban framing sistematis. Beberapa akun palsu menyerang pribadi kandidat dan menarasikan seolah 02 mendompleng aparat.
“Kami diawasi Bawaslu, dipantau masyarakat. Kalau betul ada penyalahgunaan institusi, silakan laporkan, jangan hanya bikin status dan sebar tuduhan kosong.” tegasnya.
“Kami ingin PSU berjalan jujur dan damai. Justru kami minta semua pihak fokus ke substansi gagasan, rekam jejak, dan kesiapan kerja. Bukan sibuk berteriak-teriak di media sosial,” pungkas tim 02.
Pilkada seharusnya menjadi medan adu integritas, bukan ajang tuduh-menuduh. Dalam hiruk-pikuk menjelang PSU, publik dituntut lebih jernih memilah mana kritik yang sahih, mana narasi yang sengaja ditebar demi kepanikan.










