Jayapura, – Sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Senin (28/7) menjadi tamparan keras bagi Bawaslu Provinsi Papua. Lembaga pengawas pemilu itu dinyatakan melanggar kode etik dan tidak profesional dalam mengawal tahapan Pilgub Papua 2024.
DKPP Tampar Bawaslu Papua, PSU Akibat Kecerobohannya, Rakyat Papua Rugi Rp204 Miliar
Putusan tersebut langsung memantik reaksi keras dari Tim Pemenangan pasangan calon MARIYO (Mathius Fakhiri–Aryoko Rumaropen). Lewat siaran pers resmi, mereka menyebut Bawaslu Papua sebagai penyebab utama rusaknya kualitas demokrasi dan pemborosan anggaran negara hingga Rp204 miliar.
“Demokrasi Papua telah dilukai, dan rakyatlah yang paling dirugikan baik secara politik maupun finansial,” tegas Muhammad Rifai Darus, Juru Bicara Tim MARIYO. Dalam siaran pers yang diterima redaksi hari ini, Senin 28 Juli 2025.
Menurutnya, kegagalan Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan secara jujur dan netral telah memicu Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan memaksa negara kembali menggelontorkan dana besar hanya untuk memperbaiki kesalahan yang seharusnya tidak terjadi.
3 Poin Kunci Putusan DKPP
Tim MARIYO menilai bahwa putusan DKPP menjadi penanda penting bahwa:
1. Ada ketidakberesan serius dalam penyelenggaraan Pilgub Papua 2024.
2. Penyelenggara PSU wajib bekerja lebih profesional dan tidak memihak.
3. Momentum PSU harus menjadi titik balik pemulihan keadilan bagi suara rakyat Papua.
“Ini bukan sekadar masalah teknis, tapi masalah keadilan. PSU jangan sampai dikotori lagi oleh praktik lama yang menyakitkan rakyat,” ujar Rifai Darus.
Minta Evaluasi Bawaslu Papua
Lebih lanjut, Tim MARIYO mendesak Bawaslu RI agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Bawaslu Papua, termasuk menindaklanjuti putusan DKPP secara nyata dan tidak hanya berhenti pada teguran administratif.
“Kami tidak ingin kejahatan elektoral berlindung di balik jabatan dan seragam. Rakyat Papua berhak atas pemilu yang bersih dan bermartabat,” tutupnya.
PSU Papua menjadi sorotan nasional karena dinilai sebagai pertarungan antara perubahan dan status quo. Di tengah ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggara, suara rakyat Papua kini menjadi harapan terakhir untuk menegakkan demokrasi yang jujur dan adil.










