JAYAPURA, Lapbiru.com — Pemprov Papua mendesak adanya langkah konkret untuk menangani tujuh persoalan strategis yang masih menghambat pembangunan pascapemekaran daerah otonomi baru (DOB). Persoalan itu meliputi ketimpangan wilayah, layanan dasar, hak ulayat, konektivitas, ancaman bencana, hingga pemerataan ekonomi.
Tujuh persoalan tersebut disampaikan Gubernur Papua Matius D. Fakhiri( MDF)dalam Rapat Koordinasi Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Papua bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jayapura, Jumat (18/9/2026).
Gubernur menjelaskan, pemekaran telah mengubah struktur wilayah Papua secara signifikan. Jika sebelumnya Provinsi Papua mencakup 29 kabupaten/kota, kini wilayahnya tersisa sembilan kabupaten/kota. Delapan di antaranya berada di kawasan pesisir.
Perubahan wilayah itu ikut memengaruhi arah pembangunan daerah. Pemprov Papua menetapkan ekonomi biru dan agroindustri sebagai fokus dalam RPJPD 2025–2045. Arah tersebut kemudian diterjemahkan melalui visi RPJMD 2025–2029, yakni Transformasi Papua yang Cerdas, Sejahtera, dan Harmoni atau Papua CERAH.
“Berdasarkan kondisi umum dan perwujudan visi jangka panjang serta jangka menengah daerah, terdapat tujuh isu strategis yang menjadi perhatian utama Pemerintah Provinsi Papua dan kami mohon menjadi perhatian bersama Pemerintah Pusat,” ungkapnya.
Persoalan pertama adalah ketimpangan antarwilayah dan kemiskinan. Kesenjangan masih terlihat antara kawasan pedalaman, pesisir, dan perkotaan.
Kedua, akses dan kualitas pendidikan serta kesehatan belum optimal. Sebaran fasilitas dan tenaga medis maupun tenaga pengajar masih belum merata.
Ketiga, perlindungan hak ulayat dan ruang hidup masyarakat adat. Fakhiri menyebut sebagian besar tanah di Papua belum dipetakan berdasarkan wilayah adat. Pemetaan tersebut juga belum sepenuhnya terintegrasi secara legal ke dalam RTRW maupun RDTR.
Persoalan keempat adalah keterbatasan konektivitas antarwilayah. Kondisi geografis Papua menjadi tantangan besar. Pegunungan tinggi, lembah terjal, dan luasnya daerah aliran sungai membuat pembangunan infrastruktur tidak mudah.
Kelima, potensi bencana alam juga menjadi perhatian. Secara geologis, Papua berada di kawasan lempeng tektonik aktif sehingga pembangunan perlu memperhitungkan risiko bencana.
Dua persoalan terakhir berkaitan dengan ekonomi. Pusat-pusat pertumbuhan wilayah seperti kawasan agropolitan, perbatasan, industri, dan pariwisata dinilai masih berkembang lambat.
Di sisi lain, manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam berskala besar belum dirasakan secara merata oleh masyarakat lokal.
Pemprov Papua berharap tujuh persoalan tersebut mendapat perhatian bersama pemerintah pusat. Bukan sekadar masuk dalam daftar evaluasi, tetapi diterjemahkan menjadi kebijakan dan pembangunan yang menyentuh kebutuhan masyarakat.
“Melalui forum Rapat Koordinasi ini, kami harapkan pemenuhan infrastruktur dan pengembangan wilayah akan menjadi game changer percepatan pembangunan di Tanah Papua,” tegasnya.






