Jayawijaya — Lapbiru.com
Gaji tak lagi masuk rekening. Mulai bulan depan, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan harus mengambil langsung hak mereka di kantor masing-masing.
Kebijakan itu ditegaskan Gubernur Papua Pegunungan John Tabo. Langkah ini diambil setelah pemerintah mendapati tingkat kehadiran ASN yang dinilai memprihatinkan dan jauh dari data administratif yang dilaporkan.
John Tabo blak-blakan. Dari sekitar 1.200 ASN, jumlah pegawai yang hadir apel nyaris tak pernah menyentuh angka 900 orang. Bahkan, dalam banyak kesempatan, yang hadir hanya 300 sampai 400 orang.
“Ini bukan angka kecil. Selisihnya terlalu jauh,” kata John Tabo.
Menurut dia, selama ini laporan administrasi kerap tampak rapi di atas kertas. Namun, kondisi di lapangan berkata lain. Banyak ASN tercatat aktif, tetapi tidak pernah terlihat menjalankan tugas.
Karena itu, pemerintah memutuskan mengubah sistem pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Transfer otomatis dihentikan. ASN wajib datang dan mengambil gaji secara manual di OPD masing-masing.
“Kebijakan ini sudah kami bahas bersama seluruh kepala OPD dan disepakati bersama,” ujarnya.
John Tabo menegaskan, ASN yang tidak memenuhi syarat kehadiran tak bisa lagi berharap gaji cair tepat waktu. Pembayaran akan ditunda sampai yang bersangkutan benar-benar melaksanakan kewajibannya sebagai pelayan publik.
“Ini bukan untuk mempersulit. Hak harus sebanding dengan kewajiban dan pengabdian kepada masyarakat,” tegasnya.
Masalahnya tak berhenti di soal absen. Pemerintah juga menemukan ASN yang berpindah tugas dari kabupaten ke provinsi tanpa surat pindah resmi. Kondisi ini membuka celah tumpang tindih penerimaan TPP di kabupaten, sementara gaji pokok dan insentif daerah tetap berjalan.
“Kami ingin menutup ruang markup anggaran dan membenahi sistem supaya kembali sesuai aturan,” pungkas John Tabo.
Langkah keras ini menjadi sinyal. Di Papua Pegunungan, disiplin tak lagi cukup dilaporkan. Ia harus ditunjukkan.











