Gubernur Tip-ex : Antara Narasi Liar Kubu BTM- CK dan Data Resmi KPU Papua

banner 468x60

Jayapura — Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Papua 2025 kembali diguncang isu liar. Beberapa pekan terakhir, ruang publik dipenuhi dengan kabar soal konspirasi Gubernur Tip-ex tuduhan bahwa salah satu calon gubernur diduga mengubah hasil perolehan suara dengan cara mengoreksi angka dan menutupinya menggunakan cairan tip-ex di formulir rekapitulasi.

Isu ini dipompa lewat tangkapan layar lembar hasil penghitungan yang beredar di grup WhatsApp maupun akun anonim di media sosial. Namun, jika tuduhan tersebut benar, jejaknya semestinya bisa ditemukan dalam dokumen resmi yang diplenokan KPU, yaitu formulir D-Hasil KWK serta berita acara rapat pleno.
Sekretaris Koalisi Papua Cerah, Apedius Mote ST, menegaskan bahwa narasi tersebut tidak pernah muncul dalam forum resmi penyelenggara. “Semua data yang diplenokan jelas terbuka, disahkan KPU, dan disaksikan saksi-saksi partai. Tidak ada catatan soal tip-ex,” kata Mote.
Rekapitulasi tingkat provinsi yang ditetapkan KPU Papua menunjukkan hasil final tiap kabupaten/kota. Tidak ada satu pun catatan pleno yang menyebut adanya perubahan dengan tip-ex.
Beberapa contoh data resmi KPU Papua:
Kabupaten Kepulauan Yapen
BTM–CK: 28.834 suara
MARIYO: 29.512 suara
Selisih: 678 suara
Disahkan KPU Papua, Bawaslu hanya memberi catatan perbaikan administrasi, bukan pembatalan hasil.
Kabupaten Waropen
BTM–CK: 12.310 suara
MARIYO: 9.051 suara
Tidak ada catatan koreksi tip-ex, angka final tetap berlaku.
Kota Jayapura
MARIYO: 108.040 suara
BTM–CK: 90.728 suara
Selisih besar, isu tip-ex tidak pernah muncul di pleno.
Kabupaten Biak Numfor
BTM–CK: 31.888 suara
MARIYO: 26.223 suara
Ada catatan kejadian khusus, tetapi tidak mengubah hasil perolehan suara.
Catatan Resmi Bawaslu Prosedural, Bukan Manipulasi
Bawaslu Papua memang menemukan sejumlah pelanggaran. Namun sifatnya prosedural, bukan manipulasi angka di kertas rekapitulasi. Beberapa temuan antara lain:
Kotak suara dibuka sebelum waktunya.
Pemilih menggunakan identitas orang lain.
Ada pemilih mencoblos lebih dari sekali.
Surat suara sisa ikut dicoblos.
Atas dasar itu, Bawaslu merekomendasikan PSU ulang di 13 TPS. Semua temuan tersebut dibahas terbuka dalam rapat pleno. Tidak ada satu pun catatan yang menyebut soal koreksi angka dengan tip-ex.
Klaim tip-ex sejauh ini hanya bersumber dari foto-foto buram tanpa metadata yang tidak bisa diverifikasi. Statusnya tetap dugaan liar yang berputar di percakapan grup WhatsApp.
Sebaliknya, dokumen resmi KPU diplenokan terbuka, disaksikan saksi-saksi partai, dan menghasilkan angka final yang tercatat rapi di D-Hasil KWK.
Jika benar ada intervensi dengan tip-ex, setidaknya ada tiga indikator yang muncul:
1. Tercatat dalam D-Hasil KWK dengan coretan atau koreksi mencurigakan.
2. Masuk dalam catatan kejadian khusus di pleno.
3. Berujung pada rekomendasi PSU ulang atau pembatalan hasil.
Faktanya, hasil di Yapen, Waropen, Kota Jayapura, dan Biak Numfor sudah disahkan dengan angka jelas. PSU ulang pun hanya dilakukan di 13 TPS karena alasan prosedural yang sahih secara hukum bukan karena tip-ex.
Yang dihadapi publik Papua saat ini bukan bukti kecurangan, melainkan krisis informasi. Tuduhan sebesar koreksi hasil dengan tip-ex semestinya dibuktikan dengan dokumen kuat, bukan sekadar screenshot yang beredar di media sosial.
Data resmi KPU menunjukkan hasil yang konsisten, terbuka, dan disahkan melalui mekanisme pleno. Untuk menjaga kepercayaan publik, KPU dan Bawaslu perlu terus membuka akses terhadap dokumen D-Hasil tiap TPS serta rekaman pleno.
“Sampai ada bukti resmi yang bisa diuji, teori ‘Gubernur Tip-ex’ tidak lebih dari kabar burung yang gagal menopang beban pembuktian,” tegas  Mote
banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *