Jayapura, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, menetapkan pasangan Mathius D. Fakhiri – Aryoko Rumaropen (MARIYO) sebagai pemenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Papua.
Penetapan ini menutup rangkaian panjang proses politik yang berlangsung sejak Mahkamah Konstitusi memerintahkan PSU. Bagi pasangan MARIYO, hasil ini tidak sekadar kemenangan elektoral, melainkan representasi dari aspirasi rakyat Papua.
“Ini adalah kemenangan rakyat Papua,” ujar Muhammad Rifai Darus, Juru Bicara pasangan MARIYO, dalam rilis resmi, Kamis (21/8/2025).
Ia menyampaikan syukur kepada Tuhan, sekaligus terima kasih kepada para pemilih, simpatisan, partai pengusung, serta seluruh masyarakat yang menjaga demokrasi di Papua.
Pesan Politik Mathius D. Fakhiri
Dalam pernyataan khususnya, Mathius D. Fakhiri menegaskan empat agenda utama yang akan menjadi dasar pemerintahannya:
1. Menjaga Persatuan dan Perdamaian. Kemenangan ini disebutnya sebagai milik semua rakyat, bukan satu kelompok. Fakhiri mengajak seluruh pihak menjaga persaudaraan dan menghentikan polarisasi politik.
2. Membangun Papua Bersama. Papua disebut sebagai rumah besar yang hanya bisa maju jika dibangun dengan melibatkan tujuh wilayah adat dan masyarakat Nusantara yang hidup di sana.
3. Menuju Papua Cerah. Visi ini mencakup pembangunan Papua yang cerdas, sejahtera, dan harmonis, dengan orientasi pada kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok.
4. Apresiasi untuk Pasangan BTM–CK. Fakhiri memberi penghargaan kepada Benhur Tomi Mano – Constan Karma (BTM–CK), lawannya di pilgub. Menurutnya, kontribusi BTM–CK tetap menjadi bagian penting dari demokrasi Papua.
MARIYO menekankan bahwa kemenangan ini adalah amanah rakyat Papua. Mereka menyerukan agar seluruh proses politik ke depan dikawal dengan semangat riang gembira, penuh cinta kasih, dan berorientasi pada masa depan.
“Dengan kerendahan hati, mari kita bergandengan tangan menuju Papua yang cerah dalam suasana damai dan kasih untuk semua,” kata Rifai Darus menutup pernyataan resmi.










