Jayapura – Lapbiru.com
Suasana di halaman RSUD Abepura mendadak berbeda, Selasa (27/1). Sejumlah pegawai rumah sakit plat merah itu turun ke depan gedung, membentangkan spanduk besar bertajuk Pernyataan Sikap. Isinya tegas. Meminta Direktur RSUD Abepura dinonaktifkan.
Aksi berlangsung siang hari. Tanpa orasi berlebihan, para pegawai memilih cara lugas. Spanduk dibuka. Poin-poin tuntutan ditampilkan terang-terangan. Dari pembenahan manajemen, audit keuangan, sampai pembayaran hak pegawai yang disebut belum tuntas.
Tuntutan paling keras tertuju pada pimpinan rumah sakit. Massa meminta dr. Daisy C. Urbinas segera dinonaktifkan dari jabatan Direktur RSUD Abepura. Mereka merujuk pada pernyataan Gubernur Papua dalam sidak 7 November 2025 lalu, yang menyinggung perlunya perombakan manajemen untuk memutus mata rantai persoalan.
“Kalau mau rumah sakit ini sehat, manajemennya dulu yang dibenahi,” ujar salah satu pegawai yang ikut aksi. Ia menilai masalah di RSUD Abepura bukan hal baru, tapi dibiarkan berlarut.
Selain soal pimpinan, pegawai juga menyoroti kebijakan tarif layanan yang dianggap memberatkan pasien. Dampaknya, kepercayaan masyarakat disebut ikut merosot.
“Kami yang di lapangan merasakan langsung keluhannya,” kata pegawai lainnya.
Pernyataan sikap itu juga menyinggung tata kelola SDM. Pegawai menuntut audit perekrutan tenaga honorer dan penempatan staf. Mereka menduga praktiknya tak berbasis kompetensi, melainkan kedekatan pribadi.
Tak kalah serius, tuntutan audit menyeluruh terhadap keuangan APBD dan BLUD RSUD Abepura. Massa menilai pengelolaan anggaran belum transparan dan rawan disalahgunakan.
“Uangnya ada, tapi hak kami tertahan,” ucap seorang peserta aksi sambil menunjuk poin tuntutan pembayaran jasa-jasa yang belum direalisasikan.
Aksi berjalan tertib. Tidak ada teriakan atau dorong-dorongan. Setelah spanduk dibentangkan dan pernyataan sikap disampaikan, para pegawai memilih menunggu respons pemerintah provinsi.
Mereka berharap, kali ini suara dari dalam rumah sakit benar-benar didengar. Bukan sekadar dicatat, lalu dilupakan.
Berikut isi Pernyataan Sikap
1. Segera nonaktifkan/berhentikan dr. Daisy C. Urbinas dari jabatan Direktur RSUD Abepura sesuai dengan pernyataan Gubernur Provinsi Papua pada sidak tanggal 07 November 2025 (merombak manajemen sehingga memutus mata rantai permasalahan yang terjadi).
2. Rubah tarif layanan yang memberatkan pasien sehingga berdampak pada rendahnya kepercayaan masyarakat.
3. Segera dilakukan pemeriksaan/audit tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM), perekrutan tenaga honorer dan penempatan staf berdasarkan hubungan pribadi, bukan berdasarkan kompetensi.
4. Segera dilakukan pemeriksaan/audit terperinci terhadap tata kelola keuangan APBD dan BLUD yang tidak transparan dan digunakan untuk kepentingan pribadi/kelompok.
5. Segera realisasikan pembayaran jasa-jasa yang belum terbayarkan











