Ketua Aliansi Pemuda Desak DPRD Bentuk Pansus SPMB Jayapura, Soroti Minimnya Transparansi Jalur Afirmasi OAP

banner 468x60

JAYAPURA, Lapbiru.com – Ketua Aliansi Pemuda dan Masyarakat Papua Peduli Demokrasi, Jansen Previdea Kareth, mendesak Wali Kota Jayapura dan DPRD Kota Jayapura mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

Ia menilai proses penerimaan siswa baru, khususnya pada jalur afirmasi dan domisili bagi Orang Asli Papua (OAP), belum berjalan secara terbuka dan transparan.

Desakan itu disampaikan setelah seluruh tahapan SPMB berlangsung sejak April hingga Juli 2026. Pengumuman hasil seleksi dan daftar ulang telah dilakukan pada 6–9 Juli, sedangkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dijadwalkan dimulai serentak pada Senin (13/7/2026).

Jansen meminta DPRD Kota Jayapura tidak tinggal diam. Menurutnya, lembaga legislatif perlu segera turun langsung mengawasi proses penerimaan siswa baru di seluruh SMP Negeri.

“Kami mendesak DPRD membentuk panitia khusus (Pansus) untuk memonitor setiap SMP Negeri. Harus dipastikan berapa sebenarnya kuota dan jumlah siswa Orang Asli Papua yang diterima di setiap sekolah,” katanya.

Ia juga mempertanyakan mekanisme seleksi jalur afirmasi dan domisili yang dinilai tidak memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat.

Menurutnya, masih banyak orang tua murid yang mempertanyakan hasil seleksi. Salah satu yang disorot ialah siswa yang berdomisili di sekitar Dok V, Jayapura Utara, namun disebut tidak lolos melalui jalur domisili meski memilih sekolah yang jaraknya dekat dengan tempat tinggal.

“Alasan sistem tidak bisa dijelaskan secara rasional. Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya dan membutuhkan penjelasan resmi dari Dinas Pendidikan,” ujarnya.

Jansen turut menyoroti komposisi siswa di salah satu SMP Negeri di Jayapura Utara. Ia mengklaim mayoritas peserta didik baru bukan berasal dari kalangan Orang Asli Papua.

“Kami melihat kondisi ini cukup memprihatinkan. Otonomi Khusus seharusnya menjadi instrumen perlindungan bagi Orang Asli Papua, termasuk di sektor pendidikan,” ucapnya.

Menurutnya, tingginya minat masyarakat OAP masuk ke sekolah negeri juga dipengaruhi biaya pendidikan yang dinilai lebih terjangkau dibandingkan sekolah swasta.

Karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Jayapura memastikan kebijakan afirmasi benar-benar diterapkan sesuai semangat Otonomi Khusus Papua.

“Kalau amanat Otsus tidak dijalankan secara nyata, maka ini menjadi kemunduran dalam perlindungan hak Orang Asli Papua di bidang pendidikan,” tegasnya.

Selain meminta evaluasi terhadap Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Jansen juga mendesak DPRD menggunakan hak interpelasi untuk meminta penjelasan resmi mengenai pelaksanaan SPMB tahun ini.

Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada penjelasan dari pemerintah daerah.

“Kalau dalam waktu dekat tidak ada respons, kami siap menggelar aksi di DPRD dan Kantor Wali Kota Jayapura. Ini bentuk kepedulian kami terhadap masa depan pendidikan anak-anak Orang Asli Papua,” pungkasnya.

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply