Dekai — Lapbiru.com
Pemerintah Kabupaten Yahukimo melalui Dinas Ketahanan Pangan akan melaksanakan Launching Program Penerima Bantuan Pangan (PBP) Tahap Kedua Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta penguatan ketahanan pangan daerah.
Kegiatan launching tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026, pukul 09.00 WIT, bertempat di Gereja Metanoia Lama. Acara ini akan dibuka sekaligus dilakukan penyerahan bantuan secara resmi oleh Wakil Bupati Yahukimo.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Yahukimo, Saskar Kenangalem, S.Si, menjelaskan bahwa bantuan pangan yang disalurkan kepada masyarakat merupakan program dari Badan Pangan Nasional (BAPANAS) yang pelaksanaannya dipercayakan dan disalurkan melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Yahukimo.
“Bantuan pangan ini merupakan program dari BAPANAS yang disalurkan melalui Pemerintah Kabupaten Yahukimo kepada masyarakat penerima manfaat. Pemerintah daerah bertugas memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran, tertib, dan sesuai dengan data yang telah ditetapkan,” jelas Saskar Kanengalem.
Ia menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan dalam Program Penerima Bantuan Pangan Tahap Kedua Tahun 2025 berupa beras dan minyak goreng. Bantuan ini diperuntukkan bagi masyarakat penerima manfaat di seluruh distrik se-Kabupaten Yahukimo.
Menurutnya, bantuan tersebut seharusnya disalurkan pada bulan Desember 2025. Namun, terdapat sejumlah kendala teknis, antara lain kondisi cuaca di wilayah perairan selatan serta keterlambatan pengiriman minyak goreng dari Jawa ke Yahukimo. Akibatnya, seluruh bantuan baru tiba di Yahukimo pada akhir Januari 2026, sehingga proses penyaluran baru dapat dilaksanakan pada 11 Februari 2026.
“Program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin ketersediaan pangan bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan. Kami berharap bantuan ini benar-benar dapat membantu meringankan beban masyarakat,” tambahnya.
Saskar menambahkan bahwa Dalam rangka menyukseskan program tersebut, sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang menangani penyaluran bantuan pangan tersebut , Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Yahukimo mengundang 51 kepala distrik serta ketua RT dan RW se-Kabupaten Yahukimo dalam kegiatan tersebut.
“Peran aktif pemerintah distrik sangat penting dalam mendukung kelancaran distribusi bantuan pangan di lapangan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” tegas Saskar.
Saskar menegaskan bahwa bantuan pangan yang telah diterima masyarakat tidak diperkenankan untuk diperjualbelikan kepada pedagang. Apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka akan dilakukan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa bantuan beras pangan masyarakat yang seharusnya disalurkan pada bulan Oktober dan November 2025 juga mengalami keterlambatan akibat faktor cuaca dan kendala teknis lainnya, sehingga baru dapat disalurkan pada Februari 2026. Untuk Kabupaten Yahukimo, alokasi bantuan pangan bulan Oktober dan November 2025 dengan total pagu beras sebanyak 512.060 kilogram dan minyak goreng sebanyak 102.412 liter, diperuntukkan bagi 25.603 Penerima Bantuan Pangan (PBP).
Pemerintah Kabupaten Yahukimo berharap Program Penerima Bantuan Pangan ini dapat berjalan lancar serta memberikan dampak positif dalam memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Yahukimo.
Pemkab Yahukimo Launching Program Penerima Bantuan Pangan Tahap Kedua Tahun 2025











