Pemkab Yahukimo Matangkan Penerapan SPM 2026

banner 468x60

YAHUKIMO – Lapbiru.com
Pemerintah Kabupaten Yahukimo menggelar rapat koordinasi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tahun 2026 di lingkungan pemerintah daerah. Rapat berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah, Kantor Bupati Yahukimo, Kamis (12/3).

Pertemuan itu dipimpin Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Yahukimo, Dianna Wakum. Sejumlah perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) hadir, termasuk tim dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Sekretaris Daerah Kabupaten Yahukimo Redison Manurung ikut memberi arahan kepada peserta rapat. Ia menegaskan, penerapan SPM bukan sekadar program administratif, tetapi kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin layanan dasar bagi masyarakat.

“SPM ini menyangkut hak masyarakat. Pemerintah daerah wajib memastikan pelayanan dasar berjalan baik,” ujar Redison di hadapan peserta rapat.

Redison juga mengingatkan pentingnya kerja sama antar-OPD. Tanpa koordinasi yang kuat, menurut dia, program pelayanan dasar sulit berjalan maksimal.

“Semua OPD harus terlibat. Program dan kegiatan harus disusun jelas, terukur, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Asisten III Setda Yahukimo Dianna Wakum menjelaskan rapat koordinasi ini digelar untuk menyamakan pemahaman antar perangkat daerah. Tujuannya agar kebijakan penerapan SPM tahun 2026 bisa dijalankan dengan arah yang sama.

“Lewat rapat ini kita samakan persepsi, supaya pelaksanaan SPM di Yahukimo lebih terkoordinasi,” jelas Dianna.

Pemerintah daerah berharap langkah awal ini membuat penerapan SPM tahun depan berjalan lebih terarah dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di Yahukimo.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60