Sisi Kepala Negara dalam Jabatan Presiden Indonesia

banner 468x60

Esai : Abdul Munib

Masyarakat jarang diedukasi tentang dua peran dalam satu jabatan presiden pada sistem ketatanegaraan kita di Indonesia. Perangkapan peran kepala negara dan peran eksekutif pada jabatan presiden Indonesia di mulai sejak Dekrit Presiden Sukarno 5 Juli 1959. Sebelumnya terpisah. Presiden hanya kepala negara dan, eksekutif dijabat oleh Perdana Menteri.

Indonesia pernah memiliki 10 orang yang menjabat sebagai Perdana Menteri dalam kurun waktu 1945–1959, ketika negara menganut sistem demokrasi parlementer. Yang kelima Abdul Halim hanya penjabat Perdana Menteri. PM pertama adalah Sutan Sjahrir. sementara jabatan ini berakhir setelah Dekrit Presiden 1959.

Dalam rentang waktu pendek, hanya dalam kurun 15 tahun, Indonesia gonta-ganti perdana menteri banyak sekali. Berikut daftar Perdana Menteri Indonesia:
Sutan Sjahrir (1945–1947)
Amir Sjarifuddin (1947–1948)
Mohammad Hatta (1948–1950)
Abdul Halim (1950 – Penjabat)
Mohammad Natsir (1950–1951)
Sukiman Wirjosandjojo (1951–1952)
Wilopo (1952–1953)
Ali Sastroamidjojo (1953–1955, 1956–1957)
Burhanuddin Harahap (1955–1956)
Djuanda Kartawidjaja (1957–1959)

Di Republik Islam Iran sisi kepala negara atau pemimpin tertinggi dijabat seorang Rahbar. Dan seorang rahbar dipilih oleh 88 ahli. Sedangkan jabatan Presien bertugas sisi eksekutif, dipilih melalui Pilpres. Rahbar membawahi perkara sakral yaitu, militer, media, hukum, menentukan calon presiden, dan mengurus fakir miskin dari dana Humus (seperlima). Presiden sebagai eksekutif mengurus perkara profan, yakni agenda pembangunan yang sudah digariskan oleh DPR.

Kalau ke dapan Indonesia mau memisahkan lagi peran seperti diatas tapi tidak mrnyontek sistem demokrasi Barat ansih, maka kita perlu punya Majelis Pancasila yang mengurus perkara sakral kenegaraan, – yang cita-citanys telah digariskan oleh pendahulu pendiri Indonesia. Tidak lagi nyontek demokrasi Barat yang gemeretak keruntuhannya sudah mulai terdengar di perang yang sedang berlangsung. Jangan lagi kita terjebak dalam penggulingan Orde Baru lalu selanjutnya konsep reformasi yang tidak jelas karena kita tidak siap.

Di perang Kemerdekaan presiden sebagai kepala negara pernah ditangkap dan dipenjara Belanda, dibuang ke Prapat Sumatera Utara lalu ke Bengkulu 4 Januari 1949 sampai April 1949. Secara defakto waktu itu pemerintahan eksekutif dikendali perdana menteri Mohamad Hatta. Menahan kepala negara bertujuan untuk melemahkan bangsa Indonesia yang baru nerdeka.

Pada enam tahun awal terkumpulnya sisi kepala negara dan pimpinan eksekutif, yakni 1959 -1965, Presiden Sukarno berhasil mengambil Papua bagian barat yang dijajah Belanda. Suharto melanjutkan sistem yang disebut presidentil ini selama 32 tahun. Suharto dpipih MPR-RI sebanyak tujuh kali secara aklamasi, tahun 1967 oleh MPRS Di era Suharto TNI/Polri

Tapi sekarang sisi kepala negara seperti tak nampak. Bahkan Gus Dur dengan seenaknya diturunkan ditengah jalan, dengan tuduhan korupsi yang tak pernah terbukti. Pelengseran Gus Dur tidak memiliki landasan konstitusi. Jika politik kita tidak diletakkan dalam aturan konstitusi, kita sedang membiarkan jadi bangsa barbar.

Sekarang Saiful Mujani dan Islah Bahrawi mengajak masyarakat untuk turunkan Presiden Prabowo. Hanya didorong oleh kalah dukung mendukung presiden, dan sekarang tidak dipakai pemerintah alias diluar pagar. Seolah Pemilu yang mengjabiskan dana 78 trilyun bisa dilaksanakan setiap saat. Bahkan sisi kepala negara yang merupapan simbol kepemimpinan bangsa dapat semudah itu bisa digulingkan, karena tak memahami sakralitas pada simbol kepala negara.

Apalagi ditengah dunia hari ini yang tanpa nilai. PBB sudah keluar dari piagamnya. PBB tak lagi bisa mengemban komitmennya. Trump sendiri menyatakan bahwa dialah hukum internasional itu. Tramp bukan saja mengatakannya tapi melakukannya dengan membunuhi pemimpin Iran, seolah itu benar adanya. Tokoh tokoh Indonesia seperti Yahya Kolil Staquf mendukung Amerika dan menyalahkan Iran. Pikiran terbolak balik ini jadi trend.

Jika Trump terbunuh rakyat Amerika akan biasa saja, karena itu dianggap tidak penting. Penggantinya akan senang. Moamar Kadafi terbunuh rakyatnya terpecah memperebutkan kekuasaan. Begitupun pemimpin negara lain, karena terlalu banyak tersedia para penghianat. Tapi tidak untuk Iran, bangsa yang sejak awal telah komitmen mendukung Republik Islam Iran dalam referendum dengan dukungan sampai 98 persen.

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *